Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[HOAKS] Panji Gumilang Divonis 20 Tahun Penjara dan Dipindahkan ke Nusakambangan

Kompas.com - 27/09/2023, 14:24 WIB
Tim Cek Fakta

Penulis

hoaks

hoaks!

Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.

KOMPAS.com - Sebuah konten mengeklaim, pemimpin Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang divonis 20 tahun penjara dan dipindahkan ke Lapas Nusakambangan.

Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, konten tersebut tidak benar atau hoaks.

Narasi yang beredar

Konten yang mengeklaim Panji Gumilang divonis 20 tahun penjara dan dipindahkan ke Nusakambangan dibagikan oleh akun Facebook ini, pada Selasa (26/9/2023).

Berikut narasi yang dibagikan:

Divonis 20 Tahun Penjara
Panji Gumilang Dipindahkan Ke Nusakambangan.

Narasi itu disertai video berdurasi 8 menit 13 detik yang telah ditonton lebih dari 1.000 kali.

Gambar thumbnail video menunjukkan Panji Gumilang berjalan keluar dari kapal sambil dikawal petugas kepolisian. Terdapat spanduk bertuliskan "Nusakambangan" pada kapal itu.

Hoaks, Panji Gumilang divonis 20 tahun penjara dan dipindahkan ke NusakambanganScreenshot Hoaks, Panji Gumilang divonis 20 tahun penjara dan dipindahkan ke Nusakambangan

Penelusuran Kompas.com

Setelah ditelusuri, ditemukan fakta bahwa thumbnail video adalah hasil manipulasi digital.

Foto asli merupakan pemindahan 47 napi narkoba Riau ke Nusakambangan yang dimuat di barakata.id, 19 Desember 2020.

Manipulasi dilakukan dengan mengganti gambar wajah salah satu napi yang berjalan keluar dari kapal dengan wajah Panji Gumilang.

Tangkapan layar foto pemindahan napi narkoba Riau ke NusakambanganScreenshot Tangkapan layar foto pemindahan napi narkoba Riau ke Nusakambangan

Sementara itu, narasi dalam video membahas tentang pencabutan dua laporan dugaan penistaan agama Panji Gumilang.

Video itu memuat cuplikan konferensi pers Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.

Konferensi pers tersebut juga dapat disaksikan di video YouTube KompasTV, 22 September 2023, berjudul "Laporan Dicabut, Polisi: Kasus Penistaan Panji Gumilang Tetap Diproses".

Ramadhan mengatakan, meski dua laporan dugaan penistaan agama Panji Gumilang resmi dicabut, polisi tetap memproses hukum pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun tersebut.

Menurut Ramadhan, kasus penistaan agama Panji Gumilang bukan masuk delik aduan dan bukan kategori kasus yang bisa diselesaikan secara damai atau restorative justice.

HOAKS ATAU FAKTA?

Jika Anda mengetahui ada berita viral yang hoaks atau fakta, silakan klik tombol laporkan hoaks di bawah ini

closeLaporkan Hoaks checkCek Fakta Lain
Berkat konsistensinya, Kompas.com menjadi salah satu dari 49 Lembaga di seluruh dunia yang mendapatkan sertifikasi dari jaringan internasional penguji fakta (IFCN - International Fact-Checking Network). Jika pembaca menemukan Kompas.com melanggar Kode Prinsip IFCN, pembaca dapat menginformasikannya kepada IFCN melalui tombol di bawah ini.
Laporkan
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[HOAKS] KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden-Wapres Terpilih

[HOAKS] KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden-Wapres Terpilih

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Puan Promosikan Obat Nyeri Sendi

[HOAKS] Puan Promosikan Obat Nyeri Sendi

Hoaks atau Fakta
[KLARIFIKASI] Azan Berkumandang di Lancaster House, Bukan Istana Buckingham

[KLARIFIKASI] Azan Berkumandang di Lancaster House, Bukan Istana Buckingham

Hoaks atau Fakta
INFOGRAFIK: Hoaks The Simpsons Prediksi Nyamuk Wolbachia, Simak Penjelasannya

INFOGRAFIK: Hoaks The Simpsons Prediksi Nyamuk Wolbachia, Simak Penjelasannya

Hoaks atau Fakta
INFOGRAFIK: Beredar Hoaks Sri Mulyani Sebut Jokowi Lunasi Utang Negara di Sidang MK

INFOGRAFIK: Beredar Hoaks Sri Mulyani Sebut Jokowi Lunasi Utang Negara di Sidang MK

Hoaks atau Fakta
Fakta Timnas Indonesia: Patahkan Tradisi Olimpiade Korsel, Brace Perdana Rafael Struick

Fakta Timnas Indonesia: Patahkan Tradisi Olimpiade Korsel, Brace Perdana Rafael Struick

Data dan Fakta
Benarkah Penembak Jitu Disiagakan Saat Unjuk Rasa Pro-Palestina di Ohio State University?

Benarkah Penembak Jitu Disiagakan Saat Unjuk Rasa Pro-Palestina di Ohio State University?

Hoaks atau Fakta
Konten Satire soal Batas Usia Pengguna Spotify

Konten Satire soal Batas Usia Pengguna Spotify

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Foto RA Kartini Memakai Kerudung dan Kacamata

[HOAKS] Foto RA Kartini Memakai Kerudung dan Kacamata

Hoaks atau Fakta
[KLARIFIKASI] KPU Jatim Belum Keluarkan Spesimen Surat Suara Pilkada 2024

[KLARIFIKASI] KPU Jatim Belum Keluarkan Spesimen Surat Suara Pilkada 2024

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Bantuan Dana Rp 75 Juta dari BPJS Kesehatan

[HOAKS] Bantuan Dana Rp 75 Juta dari BPJS Kesehatan

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Bendera GAM Berkibar Setelah Prabowo Menang Sengketa Pilpres di MK

[HOAKS] Bendera GAM Berkibar Setelah Prabowo Menang Sengketa Pilpres di MK

Hoaks atau Fakta
[VIDEO] Momen Surya Paloh Cium Tangan Jokowi Sebelum Pilpres 2024

[VIDEO] Momen Surya Paloh Cium Tangan Jokowi Sebelum Pilpres 2024

Hoaks atau Fakta
[KLARIFIKASI] Anak di Jayapura Tidak Tertular Virus Misterius yang Menyebar Lewat Angin

[KLARIFIKASI] Anak di Jayapura Tidak Tertular Virus Misterius yang Menyebar Lewat Angin

Hoaks atau Fakta
INFOGRAFIK: Hoaks, Video Jet Misterius Terlihat Dekat Israel

INFOGRAFIK: Hoaks, Video Jet Misterius Terlihat Dekat Israel

Hoaks atau Fakta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com