Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[HOAKS] Panji Gumilang Divonis 20 Tahun Penjara dan Dipindahkan ke Nusakambangan

Kompas.com - 27/09/2023, 14:24 WIB
Tim Cek Fakta

Penulis

hoaks

hoaks!

Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.

KOMPAS.com - Sebuah konten mengeklaim, pemimpin Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang divonis 20 tahun penjara dan dipindahkan ke Lapas Nusakambangan.

Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, konten tersebut tidak benar atau hoaks.

Narasi yang beredar

Konten yang mengeklaim Panji Gumilang divonis 20 tahun penjara dan dipindahkan ke Nusakambangan dibagikan oleh akun Facebook ini, pada Selasa (26/9/2023).

Berikut narasi yang dibagikan:

Divonis 20 Tahun Penjara
Panji Gumilang Dipindahkan Ke Nusakambangan.

Narasi itu disertai video berdurasi 8 menit 13 detik yang telah ditonton lebih dari 1.000 kali.

Gambar thumbnail video menunjukkan Panji Gumilang berjalan keluar dari kapal sambil dikawal petugas kepolisian. Terdapat spanduk bertuliskan "Nusakambangan" pada kapal itu.

Hoaks, Panji Gumilang divonis 20 tahun penjara dan dipindahkan ke NusakambanganScreenshot Hoaks, Panji Gumilang divonis 20 tahun penjara dan dipindahkan ke Nusakambangan

Penelusuran Kompas.com

Setelah ditelusuri, ditemukan fakta bahwa thumbnail video adalah hasil manipulasi digital.

Foto asli merupakan pemindahan 47 napi narkoba Riau ke Nusakambangan yang dimuat di barakata.id, 19 Desember 2020.

Manipulasi dilakukan dengan mengganti gambar wajah salah satu napi yang berjalan keluar dari kapal dengan wajah Panji Gumilang.

Tangkapan layar foto pemindahan napi narkoba Riau ke NusakambanganScreenshot Tangkapan layar foto pemindahan napi narkoba Riau ke Nusakambangan

Sementara itu, narasi dalam video membahas tentang pencabutan dua laporan dugaan penistaan agama Panji Gumilang.

Video itu memuat cuplikan konferensi pers Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.

Konferensi pers tersebut juga dapat disaksikan di video YouTube KompasTV, 22 September 2023, berjudul "Laporan Dicabut, Polisi: Kasus Penistaan Panji Gumilang Tetap Diproses".

Ramadhan mengatakan, meski dua laporan dugaan penistaan agama Panji Gumilang resmi dicabut, polisi tetap memproses hukum pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun tersebut.

Menurut Ramadhan, kasus penistaan agama Panji Gumilang bukan masuk delik aduan dan bukan kategori kasus yang bisa diselesaikan secara damai atau restorative justice.

HOAKS ATAU FAKTA?

Jika Anda mengetahui ada berita viral yang hoaks atau fakta, silakan klik tombol laporkan hoaks di bawah ini

closeLaporkan Hoaks checkCek Fakta Lain
Berkat konsistensinya, Kompas.com menjadi salah satu dari 49 Lembaga di seluruh dunia yang mendapatkan sertifikasi dari jaringan internasional penguji fakta (IFCN - International Fact-Checking Network). Jika pembaca menemukan Kompas.com melanggar Kode Prinsip IFCN, pembaca dapat menginformasikannya kepada IFCN melalui tombol di bawah ini.
Laporkan
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

CEK FAKTA: Anies Sebut Pembangunan IKN Berpotensi Timbulkan Ketimpangan Baru

CEK FAKTA: Anies Sebut Pembangunan IKN Berpotensi Timbulkan Ketimpangan Baru

Hoaks atau Fakta
CEK FAKTA: Ganjar Sebut Skor Kinerja Pemerintah dalam Penegakan HAM 6,2 dari 10

CEK FAKTA: Ganjar Sebut Skor Kinerja Pemerintah dalam Penegakan HAM 6,2 dari 10

Hoaks atau Fakta
Video Warga Perancis Demo di Restoran Siap Saji Tak Terkait Konflik Israel-Palestina

Video Warga Perancis Demo di Restoran Siap Saji Tak Terkait Konflik Israel-Palestina

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Vaksin Demam Berdarah Dengue Berbahaya

[HOAKS] Vaksin Demam Berdarah Dengue Berbahaya

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Sejumlah Musisi Dukung Anies-Muhaimin

[HOAKS] Sejumlah Musisi Dukung Anies-Muhaimin

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Pasangan Prabowo-Gibran Bubar

[HOAKS] Pasangan Prabowo-Gibran Bubar

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Jessica Wongso Bebas pada 9 Desember 2023

[HOAKS] Jessica Wongso Bebas pada 9 Desember 2023

Hoaks atau Fakta
Cek Fakta Sepekan: Akun Palsu UNHCR dan Hoaks Gibran Babak Belur

Cek Fakta Sepekan: Akun Palsu UNHCR dan Hoaks Gibran Babak Belur

Hoaks atau Fakta
INFOGRAFIK: Cek Fakta atas Klaim Muhaimin Terkait PKB Penuhi Keterwakilan Perempuan

INFOGRAFIK: Cek Fakta atas Klaim Muhaimin Terkait PKB Penuhi Keterwakilan Perempuan

Hoaks atau Fakta
INFOGRAFIK: Kabar Keliru soal Erupsi Gunung Tangkuban Perahu 7 Desember 2023

INFOGRAFIK: Kabar Keliru soal Erupsi Gunung Tangkuban Perahu 7 Desember 2023

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Pemilik Kafe Ditangkap karena Sembunyikan Barang Bukti Kasus Jessica Wongso

[HOAKS] Pemilik Kafe Ditangkap karena Sembunyikan Barang Bukti Kasus Jessica Wongso

Hoaks atau Fakta
INFOGRAFIK Cek Fakta, Anies Sebut 85 Persen Masyarakat Indonesia Bangun Rumah Sendiri

INFOGRAFIK Cek Fakta, Anies Sebut 85 Persen Masyarakat Indonesia Bangun Rumah Sendiri

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Surabaya Lumpuh karena Demo Mahasiswa Tolak Politik Dinasti

[HOAKS] Surabaya Lumpuh karena Demo Mahasiswa Tolak Politik Dinasti

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Akun Palsu UNHCR Indonesia Berkomentar soal Pengungsi Rohingya

[HOAKS] Akun Palsu UNHCR Indonesia Berkomentar soal Pengungsi Rohingya

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Megawati Serahkan Tumpeng ke Jokowi, Bersatu Dukung Ganjar

[HOAKS] Megawati Serahkan Tumpeng ke Jokowi, Bersatu Dukung Ganjar

Hoaks atau Fakta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com