Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.
KOMPAS.com - Sebuah unggahan di media sosial mengeklaim oknum anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) Riswandi Manik alias Praka RM (29) dieksekusi mati.
Namun, setelah ditelusuri narasi tersebut tidak benar atau hoaks.
Praka RM sendiri tengah menjadi perbincangan karena diduga melakukan penculikan dan penganiayaan terhadap seorang pemuda Aceh bernama Imam Masykur hingga tewas.
Kasus tersebut melibatkan tiga anggota TNI, selain Praka RM ada juga Praka HS anggota dari Direktorat Topografi TNI AD dan Praka J dari Kodam Iskandar Muda.
Narasi soal Praka RM dieksekusi mati muncul di media sosial, salah satunya dibagikan oleh akun Facebook ini dan ini,
Akun tersebut membagikan sebuah video berdurasi 11 menit 20 detik pada 30 Agustus 2023 dengan judul:
Paspampr3s Praka Rm Jalani Eks3kusi M?T1 !! Akibat Ulah Nya Sendiri.
Kemudian dalam thumbnail video terdapat dua orang membawa senjata dengan posisi tiarap. Gambar tersebut diberi keterangan:
PRESIDEN TAK PANDANG BULU
PASPAMPRES DI EKSEKUSI MATI
DETIK-DETIK PRAKA RM MERASAKAN APA YANG DIRASAKAN PEMUDA ACEH
Tim Cek Fakta Kompas.com menelusuri gambar di thumbnail video yang memperlihatkan dua orang tengah membawa senjata dengan posisi tiarap. Hasilnya, gambar tersebut identik dengan yang ada di laman Tribun Solo ini.
Dalam keterangannya, gambar tersebut adalah momen ketika anggota Polresta Solo berlatih menembak di Lapangan Tembak Bripda Chumaidi pada 16 Mei 2018. Sehingga, dapat dipastikan bahwa gambar tersebut bukan eksekusi mati Praka RM.
Sementara, setelah disimak sampai tuntas tidak ditemukan informasi Praka RM dieksekusi mati.
Narator video hanya membacakan artikel di laman Fajar.co.id ini, berjudul "Panglima TNI Minta Paspampres Praka RM Dihukum Mati, Pelaku Culik dan Bunuh Pemuda Asal Aceh".
Selain itu narator juga membacakan artikel di laman Detik.com yang berjudul "Panglima TNI Minta Oknum Paspampres Penganiaya Pria Aceh Dihukum Mati".
Kedua artikel tersebut membahas soal Panglima TNI Laksamana Yudo Margono yang meminta Praka RM dihukum berat bahkan dihukum mati karena diduga telah melakukan penculikan dan penganiayaan terhadap Imam Masykur hingga tewas.
Adapun sampai saat ini tidak ditemukan informasi valid Praka RM dieksekusi mati.
Diberitakan Kompas.com sebelumnya, Komandan Paspampres, Mayjen Rafael Granada menyebut kasus itu sedang ditangani Polisi Militer Kodam Jayakarta (Pomdam Jaya).
Ia menyebut pihaknya akan memberikan sanksi tegas jika Praka RM terbukti melakukan penculikan dan penganiayaan terhadap Imam Masykur hingga tewas itu.
Narasi soal Praka RM dieksekusi mati tidak benar atau hoaks. Thumbnail dalam video merupakan hasil rekayasa.
Gambar yang menampilkan dua orang tengah membawa senjata dengan posisi tiarap bukan eksekusi mati Praka RM, namun momen latihan menembak anggota Polresta Solo di Lapangan Tembak Bripda Chumaidi pada 16 Mei 2018.
Sementara itu, antara judul dengan isi video tidak sesuai. Narator hanya membahas Panglima TNI Laksamana Yudo Margono yang meminta Praka RM dihukum berat bahkan dihukum mati jika terbukti melakukan penganiayaan terhadap seorang pemuda Aceh hingga tewas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.