Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.
KOMPAS.com - Pengamat politik Rocky Gerung dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena dianggap menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Laporan tersebut dilayangkan oleh kelompok pendukung Jokowi, yakni Relawan Indonesia Bersatu, pada Senin (31/7/2023).
Pernyataan Rocky yang dinilai menghina Jokowi beredar melalui video dalam acara Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) di Bekasi, Sabtu (29/7/2023).
Kemudian, di media sosial muncul unggahan yang mengeklaim Jokowi memberikan penghargaan Bintang Mahaputera kepada Rocky Gerung.
Dalam unggahan disebutkan, penghargaan itu diberikan karena kritik yang dilayangkan Rocky membuat indeks demokrasi Indonesia meningkat.
Merujuk Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009, Bintang Mahaputera merupakan penghargaan yang diberikan presiden kepada pihak yang dianggap berjasa dalam menjaga keutuhan, kelangsungan, dan kejayaan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Namun, setelah ditelusuri, narasi yang mengeklaim Jokowi memberikan penghargaan Bintang Mahaputera kepada Rocky Gerung tidak benar atau hoaks.
Narasi yang menyatakan Jokowi memberikan penghargaan Bintang Mahaputera kepada Rocky Gerung muncul di media sosial, salah satunya dibagikan oleh akun ini.
Akun tersebut membagikan sebuah video berdurasi 9 menit 12 detik pada 3 Agustus 2023 dengan judul:
KR1TIK KEBIJAKAN JOKOWI, JUSTRU ROCKY GERUNG INGIN DIBERIKAN PENGHARGAAN BINTANG MAHA PUTRA
Kemudian dalam thumbnail video terdapat gambar Rocky yang tengah mengangkat sebuah piala dengan didampingi Jokowi. Gambar tersebut diberi keterangan:
BREAKING NEWS
JOKOWI JUSTRU MAU BERI PENGHARGAAN
KRITIKAN ROCKY GERUNG MENINGKAT INDEK DEMOKRASI INDONESIA
Tim Cek Fakta Kompas.com menelusuri gambar di thumbnail video yang memperlihatkan Rocky Gerung tengah mengangkat sebuah piala dengan didampingi Jokowi. Hasilnya, identik dengan salah satu gambar di laman Medcom ini.