Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.
KOMPAS.com - Sebuah unggahan di media sosial mengeklaim, anak kandung pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang ditangkap aparat karena mencoba kabur ke luar negeri.
Setelah ditelusuri, narasi tersebut tidak benar atau hoaks.
Sebelumnya, pada 25 Juli lalu, dua anak Panji Gumilang berinisial IP dan APU sempat dijadwalkan untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat ayahnya.
Namun, keduanya tidak memenuhi panggilan Bareskrim Polri, sehingga akan dilakukan pemanggilan ulang.
Narasi soal anak Panji Gumilang ditangkap aparat karena mencoba kabur ke luar negeri muncul di Facebook, salah satunya dibagikan oleh akun ini.
Akun tersebut membagikan video berdurasi 8 menit 18 detik pada 28 Juli 2023 dengan judul:
PAYA K4BUR KE LUAR N3GERI G@GAL T0TAL ANAK KANDUNG PANJI BERHASIL D1TANGK4P
Pada thumbnail video terdapat gambar seorang perempuan mengenakan baju tahanan. Gambar tersebut diberi keterangan demikian:
BREAKING NEWS
UPAYA KABUR GAGAL TOTAL
ANAK KANDUNG PANJI BERHASIL DITANGKAP
Tim Cek Fakta Kompas.com menelusuri thumbnail video menggunakan teknik reverse image search.
Berdasarkan penelusuran diketahui gambar seorang perempuan berbaju tahanan dan dikawal sejumlah aparat merupakan hasil rekayasa.
Foto aslinya terdapat di laman Republika ini. Foto tersebut menampilkan gambar seorang laki-laki bernama Elvan Adrian, tersangka bandar judi online jaringan Jakarta.
Gambar itu diambil pada tahun 2022 ketika ia tiba di Bandara Soekarno-Hatta seusai ditangkap di Kamboja.
Sementara, setelah video disimak sampai tuntas, tidak terdapat informasi anak panji Gumilang ditangkap aparat.
Narator hanya membacakan artikel di laman Detik.com ini berjudul "8 Saksi dari Al-Zaytun Mangkir, Polri Panggil Kembali Jumat Depan".
Selain itu, narator membacakan artikel di laman Warta Kota ini berjudul "2 Anak Panji Gumilang dan 6 Petinggi Al Zaytun Mangkir Panggilan Bareskrim, Dijadwalkan Ulang".
Kedua artikel tersebut membahas soal Bareskrim Polri yang memanggil delapan saksi terkait kasus dugaan TPPU Panji Gumilang.
Dua saksi di antaranya adalah anak Panji Gumilang berinisial IP dan APU. Namun, delapan saksi tersebut tidak memenuhi panggilan pemeriksaan pada 25 Juli lalu.
Narasi soal anak Panji Gumilang ditangkap aparat karena mencoba kabur ke luar negeri adalah hoaks. Judul pada unggahan tidak sesuai dengan isi video.
Thumbnail yang menampilkan gambar seorang perempuan berbaju tahanan dan dikawal sejumlah aparat merupakan hasil rekayasa.
Narator hanya membacakan artikel soal delapan saksi yang tidak memenuhi panggilan Bareskrim Polri terkait dugaan TPPU Panji Gumilang.
Dua saksi di antaranya yakni anak Panji berinisial IP dan APU.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.