Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.
KOMPAS.com - Sebuah unggahan di media sosial mengeklaim, Wakil Gubernur (Wagub) Lampung Chusnunia Chalim dan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung Reihana dipenjara.
Dalam unggahan itu disebutkan, keduanya ditempatkan dalam satu sel. Namun setelah ditelusuri, narasi tersebut tidak benar atau hoaks.
Narasi soal Chusnunia Chalim dan Reihana dipenjara muncul di Facebook, salah satunya dibagikan oleh akun ini.
Akun tersebut membagikan sebuah video berdurasi 17 menit 3 detik pada 18 Mei 2023 dengan judul:
G3ger W4gub L4mpvng Dan Kad1nkes B4kal M3mbusvk Dip3njara Ak1bat U1ah Send1ri
Pada thumbnail terdapat gambar seorang perempuan dibawa polisi menuju ruang tahanan dan perempuan lainnya sudah berada di dalam sel.
Gambar itu diberi keterangan demikian:
DIJADIKAN DALAM SATU SEL TAHANAN
WAGUB LAMPUNG & KADINKES BAKAL MEMBUSUK DIPENJARA
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, thumbnail video merupakan gabungan dua gambar yang tidak terkait.
Gambar seorang perempuan sedang dibawa polisi identik dengan foto di laman Kompas.com ini. Perempuan itu adalah mantan Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari.
Puput ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus suap jual beli jabatan di Pemerintah Kabupaten Probolinggo pada 2019.
Sementara, gambar perempuan di dalam sel penjara identik dengan foto di laman Antara ini. Dalam foto aslinya, sosok tahanan bukan seorang perempuan, melainkan Bripda Randy Bagus, tersangka kasus bunuh diri mahasiswi bernama Novia Widyasari pada 2021.
Adapun tim cek fakta tidak menemukan informasi soal Wagub dan Kadinkes Lampung dipenjara dalam video tersebut.
Narator video hanya membacakan artikel di laman IDX Channel.com ini, berjudul “ Susul Reihana, Wagub Lampung Bakal Diperiksa KPK Terkait Harta Kekayaan”.
Artikel tersebut membahas mengenai KPK yang menjadwalkan pemeriksaan Chusnunia Chalim terkait klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).
Sampai saat ini tidak ditemukan informasi valid bahwa Chusnunia dan Reihana dipenjara serta ditempatkan dalam satu sel.
Narasi soal Wagub Lampung Chusnunia Chalim dan Kadinkes Lampung Reihana dipenjara adalah hoaks. Klaim pada judul video yang beredar tidak sesuai dengan isinya.
Narator video hanya membahas mengenai penjadwalan pemeriksaan Chusnunia Chalim oleh KPK untuk mengklarifikasi LKHPN.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.