Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.
KOMPAS.com - Sebuah unggahan di media sosial memuat narasi soal penangkapan puluhan pejabat yang menolak pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
Namun setelah ditelusuri, narasi tersebut tidak benar atau hoaks.
Narasi soal penangkapan puluhan pejabat yang menolak RUU Perampasan Aset muncul di Facebook, salah satunya dibagikan oleh akun ini.
Akun tersebut membagikan sebuah video berdurasi 10 menot 28 detik pada 18 Mei 2023 dengan judul:
Geg3r P4gi Ini -- To1ak Rvu Per4mpasan 4set, Pu1uhan P3jabat Berhasil D1b3kuk
Dalam thumbnail video terdapat gambar Presiden Jokowi dan Menko Polhukam Mahfud MD. Selain itu terdapat sejumlah orang yang memakai baju tahanan.
Pada gambar itu terdapat keterangan demikian:
PULUHAN PEJABAT BERHASIL DIBEKUK
MENCOBA HALANG2I RUU PERAMPASAN ASET AKHIRNYA JADI BEGINI
Tim Cek Fakta Kompas.com menelusuri thumbnail video yang memperlihatkan Jokowi, Mahfud MD, serta sejumlah orang memakai baju tahanan.
Hasilnya, gambar itu identik dengan foto di laman resmi Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) ini.
Dalam keterangannya, foto itu menampilkan momen ketika Bareskrim Polri menggelar konferensi pers terkait penangkapan dua sindikat perdagangan orang dengan modus pengiriman tenaga kerja Indonesia (TKI) secara ilegal ke Timur Tengah.
Dalam gambar asli tidak terdapat wajah Jokowi maupun Mahfud MD.
Sementara itu, setelah video disimak sampai tuntas, tidak terdapat informasi bahwa puluhan pejabat yang menolak RUU Perampasan Aset ditangkap.
Narator dalam video hanya membacakan artikel di laman CNN Indonesia ini, berjudul “Draf RUU Perampasan Aset: Rampas Aset Bernilai Minimal Rp100 Juta”.