Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.
KOMPAS.com - Beredar narasi yang mengeklaim, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD melantik Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sebagai Ketua Pansus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Dalam unggahan itu disebutkan, keputusan Mahfud melantik Ahok sebagai Ketua Pansus TPPU membuat Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) panik.
Namun setelah ditelusuri, narasi tersebut tidak benar atau hoaks.
Narasi soal Mahfud MD melantik Ahok sebagai Ketua Pansus TPPU muncul di Facebook, salah satunya dibagikan oleh akun ini.
Akun tersebut membagikan sebuah video berdurasi 12 menit 39 detik pada 5 Mei 2023 dengan judul:
Ber1ta Terk1ni - M4hfud Md Lant1k Ah0k Jadi Ketua Tp-pu !-,D-pr Aut0 Kej4ng².
Dalam thumbnail video terdapat gambar Ahok sedang dilantik dan diberi keterangan demikian:
MENGEJUTKAN..!!
AHOK KETUA PANSUS TPPU
MAHFUD BIKIN DPR KEJANG-KEJANG
Tim Cek Fakta Kompas.com menelusuri thumbnail video yang diklaim sebagai momen pelantikan Ahok menjadi Ketua Pansus TPPU.
Hasilnya, gambar tersebut identik dengan salah satu foto di laman Kemenkumham.go.id ini.
Dalam keterangannya, foto tersebut merupakan pelantikan pejabat administrasi dan serah terima di lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur pada 2017.
Sementara, dalam video tersebut tidak terdapat informasi bahwa Ahok dilantik menjadi Ketua Pansus TPPU oleh Mahfud MD.
Narator dalam video hanya membacakan artikel di laman Republika ini berjudul "Mahfud MD Bentuk Satgas Tindaklanjuti Transaksi Janggal Rp 349 Triliun".
Artikel tersebut membahas rencana Mahfud membentuk satuan tugas guna menindaklanjuti temuan transaksi janggal Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan.
Dikutip dari Kompas.id, Satuan Tugas Supervisi dan Evaluasi Penanganan Laporan Hasil Analisis, Laporan Hasil Pemeriksaan, dan Informasi Dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang atau Satgas TPPU dibentuk pada Rabu (3/5/2023).
Tugas utama Satgas TPPU adalah menangani 200 laporan hasil analisis (LHA), laporan pemeriksaan, serta informasi dan dokumen yang diterima dan ditangani oleh Ditjen Bea Cukai, Ditjen Pajak, dan Inspektorat Jenderal Kemenkeu.
Selain itu, juga ada 100 laporan hasil analisis, laporan hasil pemeriksaan, dan informasi serta dokumen terkait yang diterima dan ditangani oleh Kepolisian Negara RI, Kejagung, dan lembaga lain yang telah disampaikan PPATK.
Selanjutnya, beberapa klip dalam video juga tidak terkait dengan narasi pelantikan Ahok sebagai Ketua Pansus TPPU. Salah satu klip yang menampilkan Ahok identik dengan video di YouTube Berita Satu ini.
Dalam video yang diunggah pada 2016 itu, Ahok mengatakan, pemberantasan korupsi harus dimulai dengan pembuktian terbalik terkait harta para pejabat. Ia menyatakan siap untuk membuktikan dari mana asal hartanya.
Narasi soal Mahfud MD melantik Ahok menjadi Ketua Pansus TPPU adalah hoaks. Judul video yang beredar tidak sesuai dengan isinya.
Narator video lebih banyak membahas soal rencana Mahfud MD membentuk satuan tugas guna menindaklanjuti temuan transaksi janggal Rp 349 triliun.
Satuan Tugas Supervisi dan Evaluasi Penanganan Laporan Hasil Analisis, Laporan Hasil Pemeriksaan, dan Informasi Dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang atau Satgas TPPU dibentuk pada Rabu (3/5/2023).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.