KOMPAS.com - Setelah tersiar kabar mengenai transaksi mencurigakan senilai Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu), muncul berbagai tudingan keliru di media sosial.
Kabar tersebut pertama kali dilontarkan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Selanjutnya, narasi soal penyelewengan dana Rp 300 triliun itu berkembang di media sosial tanpa disertai bukti. Berikut rangkuman penelusuran faktanya.
Mahfud MD menyatakan bahwa ada aliran dana mencurigakan di lingkungan Direktorat Pajak dan Direktorat Bea Cukai, Kemenkeu.
Namun sebuah video di Facebook menuding bahwa Rp 300 triliun ditemukan di ruangan Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Cuplikan yang dipakai dan artikel yang dibacakan narator tidak mendukung klaim pada judul video sehingga menimbulkan misinformasi.
Dari penelusuran Kompas.com, 15 Maret 2023, tidak ada bukti ditemukannya Rp 300 triliun di ruangan Sri Mulyani.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan juga turut dituding terlibat dalam aliran dana mencurigakan Rp 300 triliun.
Sama seperti pola sebaran hoaks pada umumnya, video di Facebook mengambil cuplikan dari media lalu naratornya membacakan artikel media daring.
Artikel itu membahas soal naiknya harga batu bara yang menyebabkan pendapatan perusahaan tambang batu bara milik Luhut meningkat.
Dari penelusuran Kompas.com, Selasa (21/3/2023), belum ditemukan bukti keterlibatan Luhut dalam aliran dana mencurigakan di Kemenkeu.
Muncul tudingan lain bahwa aliran dana mencurigakan di Kemenkeu dilakukan atas perintah Presiden Joko Widodo.
Disebutkan, dana itu digunakan untuk persiapan pemilihan presiden (pilpres).
Narator dalam video membahas mengenai kejanggalan 266 surat Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) dari 964 PNS.
Sementara videonya berisi cuplikan konferensi pers Mahfud dan Sri Mulyani terkait aliran dana mencurigakan Rp 300 triliun.