Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[HOAKS] Sri Mulyani Ditangkap karena Pencucian Uang Rp 300 Triliun

Kompas.com - 25/03/2023, 19:01 WIB
Tim Cek Fakta

Penulis

hoaks

hoaks!

Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.

KOMPAS.com - Sebuah konten mengeklaim, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati ditangkap karena terlibat tindak pidana pencucian uang (TPPU) senilai Rp 300 triliun.

Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, konten tersebut tidak benar atau hoaks.

Narasi yang beredar

Konten yang mengeklaim Sri Mulyani ditangkap karena terlibat TPPU dibagikan di Facebook oleh akun ini pada Jumat (24/3/2023).

Berikut narasi yang dibagikan:

SRI MULYANI DIT4NGK4P, T£RCYDUK JADI D4LANG P£NCUC!AN UANG 300 TRILIUN

Konten itu memuat video berdurasi 9 menit 22 detik yang telah mendapatkan 681.000 tayangan sejak diunggah.

Hoaks, Sri Mulyani ditangkap karena pencucian uang Rp 300 triliunScreenshot Hoaks, Sri Mulyani ditangkap karena pencucian uang Rp 300 triliun

Penelusuran Kompas.com

Setelah ditelusuri, narasi yang dibacakan dalam video bersumber dari artikel Kilat.com, 17 Maret 2023, berjudul "Kasus Rp300 Triliun Kemenkeu Pertaruhkan Marwah Jokowi, Faizal Assegaf: Tangkap Sri Mulyani, Seret ke Penjara".

Artikel itu memuat pernyataan kritikus politik Faizal Assegaf, yang meminta Sri Mulyani ditangkap atas dugaan keterlibatan TPPU Rp 300 triliun di lingkungan Kemenkeu.

Akan tetapi, sampai saat ini belum ada penangkapan atau penetapan tersangka terkait TPPU Rp 300 triliun yang ramai dikaitkan dengan Kemenkeu.

Dilansir Kompas.com, Sri Mulyani memberikan penjelasan terkait transaksi janggal Rp 300 triliun yang ditemukan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Dalam konferensi pers di Gedung Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Jakarta, 20 Maret 2023, Sri Mulyani mengatakan, nilai transaksi janggal yang belakangan ramai dibicarakan bukan berarti nilai korupsi yang dilakukan oleh Kemenkeu.

Dia mengatakan, angka Rp 300 triliun itu adalah nilai total temuan PPATK terkait indikasi TPPU yang datanya dikirimkan ke Kemenkeu sebagai salah satu penyidik tindak pidana asal pada periode 2009-2023.

Menurut Sri Mulyani, PPATK mengirimkan sekitar 300 surat terkait indikasi TPPU kepada Kemenkeu. Adapun total nilai dari temuan tersebut mencapai sekitar Rp 349 triliun.

"Artinya, PPATK menengarai adanya transaksi dalam perekonomian, entah itu perdagangan, entah itu pergantian properti yang ditengarai ada mencurigakan dan itu kemudian dikirim ke Kemenkeu supaya bisa mem-follow up, menindaklanjuti sesuai tugas dan fungsi kita," kata Sri Mulyani.

Kesimpulan

Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, konten yang mengeklaim Menkeu Sri Mulyani ditangkap karena terlibat TPPU senilai Rp 300 triliun adalah hoaks.

Sampai saat ini belum ada penangkapan atau penetapan tersangka terkait TPPU Rp 300 triliun yang ramai dikaitkan dengan Kemenkeu.

Adapun nominal Rp 300 triliun yang belakangan ramai dibicarakan bukan sepenuhnya nilai korupsi yang dilakukan oleh Kemenkeu.

Itu adalah nilai total temuan PPATK terkait indikasi TPPU yang datanya dikirimkan ke Kemenkeu pada periode 2009-2023.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[KLARIFIKASI] Video Pertemuan Jokowi dan Megawati di Istana pada 2016

[KLARIFIKASI] Video Pertemuan Jokowi dan Megawati di Istana pada 2016

Hoaks atau Fakta
Hoaks, Spongebob Squarepants Terinspirasi Kisah Tragis Bocah 9 Tahun

Hoaks, Spongebob Squarepants Terinspirasi Kisah Tragis Bocah 9 Tahun

Hoaks atau Fakta
Konten Satire soal Rekonstruksi Wajah Hawa dalam Tiga Dimensi

Konten Satire soal Rekonstruksi Wajah Hawa dalam Tiga Dimensi

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Video Raffi Ahmad Promosikan Judi 'Online'

[HOAKS] Video Raffi Ahmad Promosikan Judi "Online"

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Foto Ikan Raksasa di Danau Hogganfield pada 1930

[HOAKS] Foto Ikan Raksasa di Danau Hogganfield pada 1930

Hoaks atau Fakta
Kilas Balik Penayangan Episode Terakhir 'Friends' pada 2004

Kilas Balik Penayangan Episode Terakhir "Friends" pada 2004

Sejarah dan Fakta
CEK FAKTA: Benarkah Perubahan Iklim Sebabkan Kasus DBD Meningkat?

CEK FAKTA: Benarkah Perubahan Iklim Sebabkan Kasus DBD Meningkat?

Hoaks atau Fakta
INFOGRAFIK: Mitos dan Kabar Bohong Penularan HIV/AIDS di Kolam Renang...

INFOGRAFIK: Mitos dan Kabar Bohong Penularan HIV/AIDS di Kolam Renang...

Hoaks atau Fakta
INFOGRAFIK: Konten Satire, Jokowi Perlihatkan Kartu Kabur Saat Demo Sambil Tertawa

INFOGRAFIK: Konten Satire, Jokowi Perlihatkan Kartu Kabur Saat Demo Sambil Tertawa

Hoaks atau Fakta
[KLARIFIKASI] Tidak Benar Pertalite Sudah Tidak Tersedia di SPBU Pertamina

[KLARIFIKASI] Tidak Benar Pertalite Sudah Tidak Tersedia di SPBU Pertamina

Hoaks atau Fakta
[KLARIFIKASI] Belum Ada Penunjukan Sivakorn Pu-Udom Jadi VAR Laga Indonesia Vs Guinea

[KLARIFIKASI] Belum Ada Penunjukan Sivakorn Pu-Udom Jadi VAR Laga Indonesia Vs Guinea

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] 1 Juta Ton Beras Sintetis Beracun dari China

[HOAKS] 1 Juta Ton Beras Sintetis Beracun dari China

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Ratusan Tentara China Mendarat di Indonesia

[HOAKS] Ratusan Tentara China Mendarat di Indonesia

Hoaks atau Fakta
Kumpulan Hoaks Kaitkan Ronaldo dengan Piala Asia U23 dan Timnas Indonesia...

Kumpulan Hoaks Kaitkan Ronaldo dengan Piala Asia U23 dan Timnas Indonesia...

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Pfizer Meminta Maaf karena Promosi Vaksin Covid-19 Ilegal

[HOAKS] Pfizer Meminta Maaf karena Promosi Vaksin Covid-19 Ilegal

Hoaks atau Fakta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com