Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[HOAKS] Sri Mulyani Ditangkap karena Pencucian Uang Rp 300 Triliun

Kompas.com - 25/03/2023, 19:01 WIB
Tim Cek Fakta

Penulis

hoaks

hoaks!

Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.

KOMPAS.com - Sebuah konten mengeklaim, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati ditangkap karena terlibat tindak pidana pencucian uang (TPPU) senilai Rp 300 triliun.

Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, konten tersebut tidak benar atau hoaks.

Narasi yang beredar

Konten yang mengeklaim Sri Mulyani ditangkap karena terlibat TPPU dibagikan di Facebook oleh akun ini pada Jumat (24/3/2023).

Berikut narasi yang dibagikan:

SRI MULYANI DIT4NGK4P, T£RCYDUK JADI D4LANG P£NCUC!AN UANG 300 TRILIUN

Konten itu memuat video berdurasi 9 menit 22 detik yang telah mendapatkan 681.000 tayangan sejak diunggah.

Hoaks, Sri Mulyani ditangkap karena pencucian uang Rp 300 triliunScreenshot Hoaks, Sri Mulyani ditangkap karena pencucian uang Rp 300 triliun

Penelusuran Kompas.com

Setelah ditelusuri, narasi yang dibacakan dalam video bersumber dari artikel Kilat.com, 17 Maret 2023, berjudul "Kasus Rp300 Triliun Kemenkeu Pertaruhkan Marwah Jokowi, Faizal Assegaf: Tangkap Sri Mulyani, Seret ke Penjara".

Artikel itu memuat pernyataan kritikus politik Faizal Assegaf, yang meminta Sri Mulyani ditangkap atas dugaan keterlibatan TPPU Rp 300 triliun di lingkungan Kemenkeu.

Akan tetapi, sampai saat ini belum ada penangkapan atau penetapan tersangka terkait TPPU Rp 300 triliun yang ramai dikaitkan dengan Kemenkeu.

Dilansir Kompas.com, Sri Mulyani memberikan penjelasan terkait transaksi janggal Rp 300 triliun yang ditemukan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Dalam konferensi pers di Gedung Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Jakarta, 20 Maret 2023, Sri Mulyani mengatakan, nilai transaksi janggal yang belakangan ramai dibicarakan bukan berarti nilai korupsi yang dilakukan oleh Kemenkeu.

Dia mengatakan, angka Rp 300 triliun itu adalah nilai total temuan PPATK terkait indikasi TPPU yang datanya dikirimkan ke Kemenkeu sebagai salah satu penyidik tindak pidana asal pada periode 2009-2023.

Menurut Sri Mulyani, PPATK mengirimkan sekitar 300 surat terkait indikasi TPPU kepada Kemenkeu. Adapun total nilai dari temuan tersebut mencapai sekitar Rp 349 triliun.

"Artinya, PPATK menengarai adanya transaksi dalam perekonomian, entah itu perdagangan, entah itu pergantian properti yang ditengarai ada mencurigakan dan itu kemudian dikirim ke Kemenkeu supaya bisa mem-follow up, menindaklanjuti sesuai tugas dan fungsi kita," kata Sri Mulyani.

Kesimpulan

Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, konten yang mengeklaim Menkeu Sri Mulyani ditangkap karena terlibat TPPU senilai Rp 300 triliun adalah hoaks.

Sampai saat ini belum ada penangkapan atau penetapan tersangka terkait TPPU Rp 300 triliun yang ramai dikaitkan dengan Kemenkeu.

Adapun nominal Rp 300 triliun yang belakangan ramai dibicarakan bukan sepenuhnya nilai korupsi yang dilakukan oleh Kemenkeu.

Itu adalah nilai total temuan PPATK terkait indikasi TPPU yang datanya dikirimkan ke Kemenkeu pada periode 2009-2023.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

[HOAKS] Bareskrim Tetapkan Rocky Gerung sebagai Tersangka pada 20 September

[HOAKS] Bareskrim Tetapkan Rocky Gerung sebagai Tersangka pada 20 September

Hoaks atau Fakta
CEK FAKTA: Benarkah Foto Kamerawan Benjol karena Tendangan Bebas Ronaldo?

CEK FAKTA: Benarkah Foto Kamerawan Benjol karena Tendangan Bebas Ronaldo?

Hoaks atau Fakta
[VIDEO] Beredar Hoaks Ahok Baku Hantam dengan Anies Baswedan

[VIDEO] Beredar Hoaks Ahok Baku Hantam dengan Anies Baswedan

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Anies Baswedan Keturunan PKI asal Yaman

[HOAKS] Anies Baswedan Keturunan PKI asal Yaman

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Baliho Ganjar Pranowo Bertuliskan 'GANJA UNTUK SEMUA'

[HOAKS] Baliho Ganjar Pranowo Bertuliskan "GANJA UNTUK SEMUA"

Hoaks atau Fakta
[VIDEO] Hoaks! Bayi Baru Lahir Diselamatkan dari Reruntuhan Gempa Maroko

[VIDEO] Hoaks! Bayi Baru Lahir Diselamatkan dari Reruntuhan Gempa Maroko

Hoaks atau Fakta
INFOGRAFIK: Spesifikasi dan Kecanggihan Jet Tempur F-35 Milik AS

INFOGRAFIK: Spesifikasi dan Kecanggihan Jet Tempur F-35 Milik AS

Data dan Fakta
INFOGRAFIK: Benarkah Fitur Blokir di WhatsApp Merupakan Phishing?

INFOGRAFIK: Benarkah Fitur Blokir di WhatsApp Merupakan Phishing?

Hoaks atau Fakta
[KLARIFIKASI] Tidak Benar Ustaz Abdul Somad Ditangkap karena Danai Dapur Umum Warga Rempang

[KLARIFIKASI] Tidak Benar Ustaz Abdul Somad Ditangkap karena Danai Dapur Umum Warga Rempang

Hoaks atau Fakta
[VIDEO] Hoaks! Anies Pimpin Demo di Pulau Rempang

[VIDEO] Hoaks! Anies Pimpin Demo di Pulau Rempang

Hoaks atau Fakta
[VIDEO] Beredar Hoaks Partai Demokrat Resmi Gabung PDI-P Dukung Ganjar

[VIDEO] Beredar Hoaks Partai Demokrat Resmi Gabung PDI-P Dukung Ganjar

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] AS Serang Kapal Kargo China di Selat Taiwan

[HOAKS] AS Serang Kapal Kargo China di Selat Taiwan

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Video Surya Paloh Nyatakan Dukungan kepada Ganjar Pranowo

[HOAKS] Video Surya Paloh Nyatakan Dukungan kepada Ganjar Pranowo

Hoaks atau Fakta
CEK FAKTA: Video Jerapah Berpose di Depan CCTV

CEK FAKTA: Video Jerapah Berpose di Depan CCTV

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] China Siapkan 140.000 Tentara untuk Perang dengan Indonesia

[HOAKS] China Siapkan 140.000 Tentara untuk Perang dengan Indonesia

Hoaks atau Fakta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com