Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.
KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo, pada Rabu (1/3/2023).
Rafael dipanggil untuk mengklarifikasi laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) dengan faktual harta yang dimiliki.
Rafael merupakan ayah dari tersangka penganiayaan MDS, yang belakangan menjadi sorotan karena kekayaannya.
Berdasarkan LHKPN yang disampaikan pada 31 Desember 2021, Rafael memiliki harta kekayaan hingga Rp 56,1 miliar.
Di media sosial tersiar narasi bahwa Rafael mengamuk lantaran asetnya disita oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi itu hoaks.
Video yang menyebut Rafael mengamuk karena asetnya disita, diunggah oleh akun Facebook ini pada Minggu (26/2/2023).
Berikut judul yang tertera pada video:
Rafael Tri Sambodo Ngamuk !! Tak Terima Asetnya Disita Sri Mulyani
Video yang beredar memperlihatkan Menkeu Sri Mulyani membacakan surat tugas pemeriksaan pelanggaran disiplin terhadap RAT.
Video itu sama dengan video konferensi pers Sri Mulyani pada Jumat (24/2/2023). Video itu turut disiarkan YouTube Kompas.com dan video serupa muncul pada menit ke-26 detik ke-20.
Sebelumnya, Sri Mulyani telah mencopot Rafael dari jabatannya. Keputusan ini berdasarkan Pasal 31 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 mengenai Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Sri Mulyani tidak menyampaikan mengenai penyitaan aset Rafael. Bahkan, ia masih berstatus sebagai aparatur sipil negara (ASN). Adapun Rafael mengundurkan diri dari statusnya sebagai ASN pada 24 Februari 2023.
Sementara, narator dalam video tidak menyertakan bukti atau fakta mengenai Rafael yang mengamuk. Narator hanya membacakan artikel dari Seword yang diunggah pada Rabu (22/2/2023).
Artikel itu berisi opini atas pengungkapan dugaan penyelewengan dana oleh Rafael, buntut dari kasus penganiayaan yang dilakukan MDS.