KOMPAS.com - Sebuah konten di media sosial memuat narasi bahwa Sandiaga Uno menggugat Anies Baswedan atas masalah utang Rp 50 miliar terkait Pilkada DKI 2017.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, informasi tersebut tidak benar atau hoaks.
Klaim bahwa Sandiaga menggugat Anies salah satunya disebarkan oleh akun Facebook ini.
Video yang diunggah pada Senin (6/2/2023) itu memperlihatkan pernyataan beberapa orang, salah satunya Wakil Ketua Umum Partai Golkar Erwin Aksa.
Erwin mengatakan, Sandiaga meminjamkan Rp 50 miliar untuk biaya kampanye pancalonan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta pada Pilkada 2017.
Sementara narasi yang disampaikan, Erwin mengatakan saat itu Anies tidak memiliki modal kampanye dan Sandiaga memberikan pinjaman.
Keterangan yang disertakan dalam unggahan itu sebagai berikut:
punya hutang 50 miliar, sandi4ga un0 gugat ani3s, isinya sangat mengr!kan & m3n4kutkan
Tim Cek Fakta Kompas.com menemukan video yang memiliki kesamaan dengan potongan pernyataan Erwin dalam unggahan di Facebook, yakni di saluran Youtube Akbar Faizal Uncensored.
Setelah disimak sampai selesai, tidak ada pernyataan Sandiaga menggugat Anies terkait utang Rp 50 miliar dalam video percakapan politik itu.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.