Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.
KOMPAS.com - Kasus pembunuhan Brigadir J yang melibatkan mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri, Ferdy Sambo masih menjadi perhatian publik.
Proses sidang masih terus berlanjut dan sampai saat ini dan belum ada vonis kepada para terdakwa.
Namun, baru-baru ini muncul unggahan di media sosial yang mengeklaim bahwa Ferdy Sambo telah dimiskinkan dan seluruh asetnya telah disita. Setelah ditelusuri, ternyata narasi tersebut tidak benar atau hoaks.
Narasi yang menyebutkan bahwa Ferdy Sambo dimiskinkan dan semua asetnya dibagikan di media sosial, salah satunya oleh akun Facebook ini.
Akun tersebut membagikan sebuah tautan video YouTube, yang dalam narasinya disebutkan bahwa jaksa berhasil mengungkap kekayaan Ferdy Sambo yang berasal dari bisnis ilegalnya.
Dalam thumbnail video itu dituliskan bahwa Ferdy Sambo mengamuk dan ingin membunuh jaksa.
Dalam keterangannya akun tersebut menuliskan keterangan:
KPK perlu bekerja pengawasan kekayaan para penyelenggara negara yang dianggap tidak wajar. kepolusian kejaksaan kehakiman pengacara kata orang pintar tempat permainan hukum bagaikan perjudian pasal pasal dalam undang undang kata publik kalau hukum untuk orang punya uang lama prosesnya kalau untuk hukum orang miskin sepi dan cepat putusannya kata publik kapan hukum benar benar sama sikaya dan simuskin.
Setelah tautan video YouTube dibuka dan ditonton sampai selesai tidak ditemukan adanya informasi bahwa Ferdy Sambo dimiskinkan dan semuanya asetnya disita. Video itu lebih banyak menjelaskan tentang kejanggalan harta Ferdy Sambo.
Kebanyakan klip video identik dengan yang ada di acara "Satu Meja" Kompas TV ini yang berjudul "Kasus Sambo Siapa Bisa Main Mata ?"
Di awal video ditampilkan tangkapan layar beritan di Kompas com ini, berjudul "Janggal, Gaji Ferdy Sambo Rp 35 Juta, tetapi Belanja Bulanan sampai Rp 600 Juta."
Dalam berita tersebut dijelaskan bahwa Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Martin Simanjuntak, mengungkapkan kekahawatirannya dalam persidangan kasus pembunuhan Brigadir J.
Pasalnya, Ferdy Sambo sebagai pelaku utama pembunuhan dinilai masih memiliki kekuatan untuk mengendalikan proses hukum.
Martin mengatakan, Ferdy Sambo memiliki kekayaan yang bisa jadi membuat persidangan terganggu.
Menurut Martin, kekayaan Ferdy Sambo janggal, karena terlihat mengirimkan uang sejumlah Rp 200 juta untuk biaya operasional tiga rumahnya di Kemang, Magelang, dan Saguling. Padahal, gaji sebagai Kadiv Propam Polri tak lebih dari Rp 35 juta per bulan.