KOMPAS.com - Beredar video di media sosial yang mengeklaim bahwa Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menjatuhkan sanksi kepada Australia karena penyadapan.
Intelijen Australia disebut telah menyadap Indonesia jelang Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Bali pada 15-16 November mendatang.
Video tersebut berisi berbagai cuplikan pertemuan PBB yang menampilkan Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Retno Marsudi, hingga mantan Menlu Australia Marise Payne. Ada pula potongan pernyataan Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi itu tidak benar atau hoaks. Video yang beredar hanya berisi kumpulan potongan video dan klaim narator, tanpa ada bukti valid.
Serupa dengan pola sebaran video hoaks di media sosial, video yang menyebutkan soal sanksi PBB berisi potongan video dan klaim yang diutarakan oleh narator.
Sedikitnya terdapat tiga video berbeda yang ditampilkan dan semuanya tidak menunjukkan bukti soal pemberian sanksi terhadap Australia.
Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.View this post on Instagram