Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.
KOMPAS.com - Sebuah video di Facebook membahas kasus dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo berdasarkan gugatan yang diajukan Bambang Tri Mulyono.
Klaim yang disertakan di video itu, Jokowi diperiksa oleh polisi dan hakim dalam persidangan pertama di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, klaim tersebut keliru atau hoaks.
Video tersebut berisi narasi terkait proses hukum dan peryataan berbagai pihak terkait kasus dugaan ijazah palsu Jokowi.
Video tidak berisi pernyataan Jokowi diperiksa polisi dan hakim, namun keterangan yang disertakannya menyebutkan demikian.
Keterangan yang disertakan dalam unggahan tanggal 20 Oktober 2022 itu sebagai berikut:
Jokowi m1nt4 prabowo gantikan diri nya jadi presiden,polisi dan hakim periksa jokowi kasus ijazah palsu
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, Tribunnews.com memberitakan bahwa Jokowi tidak menghadiri secara langsung sidang tersebut.
Dalam sidang pada Selasa (18/10/2022) itu, Jokowi diwakili pengacara negara dari Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejaksaan Agung.
Selain itu, sidang ditunda karena kuasa hukum Jokowi tidak membawa surat keterangan kuasa.
Berdasarkan penelusuran, dapat disimpulkan bahwa klaim Jokowi diperiksa polisi dan hakim terkait kasus dugaan ijazah palsu adalah hoaks.
Sidang perdana kasus tersebut telah digelar pada Selasa (18/10/2022) dan Jokowi diwakilkan oleh pengacara negara dari Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejaksaan Agung.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.