Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.
KOMPAS.com - Dua video beredar di Facebook dengan narasi bahwa kasus dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo telah memasuki tahap persidangan.
Salah satu video mengeklaim Jokowi tidak datang saat sidang dan video lainnya menyebutkan wajah Jokowi pucat saat pembacaan gugatan oleh majelis hakim.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, dua klaim atau narasi tersebut hoaks.
Video pertama memperlihatkan sosok penulis buku Jokowi Undercover, Bambang Tri Mulyono, dan koordinator advokat yang mendampinginya, Ahmad Khozinudin.
Khozinudin menjelaskan gugatan kliennya atas dugaan ijazah palsu Jokowi. Dia menginginkan semua tergugat hadir dalam persidangan nanti.
Video selengkapnya bisa ditonton di sini. Sementara keterangan yang disertakan narasi sebagai berikut:
Jokowi Tak Hadir Sidang Pemalsvan Ijazah !! Persatuan Advokat Marah, Sidang Di Boikot. Begini Jadinyaa...
Sementara video kedua disertai narasi yang berbeda yakni wajah Jokowi terlihat pucat saat pembacaan gugatan di sidang dugaan ijazah palsu.
Video selengkapnya bisa dilihat di sini. Sementara keterangan yang disertakan sebagai berikut:
Jokowi Pucat Saat Pembacaan Gugatan Oleh Majelis Hakim, Sidang Pertama Jokowi Vs Bambang Tri
Tim Cek Fakta Kompas.com mencari informasi kredibel menggunakan mesin pencari dan kata kunci, terkait proses hukum kasus dugaan ijazah palsu Jokowi.
Ditemukan berita dari Tribunnews.com terkait tahapan terkini proses hukum kasus dugaan ijazah palsu Jokowi, ketika mendaftar sebagai calon presiden pada Pemilu 2019.
Gugatan itu dilayangkan Bambang Tri Mulyono ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan nomor 592/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst.
Pihak tergugat yakni Jokowi, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), serta Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi.
Koordinator tim advokasi, Ahmad Khozinudin mengatakan, sidang perdana kasus tersebut akan digelar pada 18 Oktober 2022.