Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.
KOMPAS.com - Beredar pesan di WhatsApp menawarkan pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) bagi guru dan pegawai yang belum lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG).
Pesan itu mengatasnamakan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) berbagai provinsi, seperti Jawa Tengah dan Kalimantan Barat.
Berdasarkan penelusuran dan konfirmasi Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi itu tidak benar alias hoaks.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) menegaskan bahwa pesan itu hoaks.
Pesan menawarkan pengangkatan PNS mengatasnamakan BKD berbagai provinsi, disebarkan oleh akun Facebook ini, ini, dan ini.
Sebaran pesan memiliki pola yang sama, yakni mengaku sebagai Arif, staf BKD. Penerima pesan diminta untuk menghubungi kepala BKD provinsi setempat melalui nomor yang diberikan.
Berikut narasi lengkapnya:
mohon izin saya Bapak Arif staf langsung dari (BKD) provinsi.
di infokan kepada guru dan pegawai yang belum lulus sertifikasi guru atau PPG dan kepada yang belum PNS diwajibkan menghubungi kepala BKD karena ada Jata bantuan untuk pengangkatan PNS atau untuk dibantu kelulusan PPG sertifikasi guru
Untuk info silahkan langsung hubungi KEPALA BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH (BKD) PROV. JAWA TENGAH. A/N.Drs. SUKARDI, M.Si. untuk melaporkan data/berkas yang di butuhkan.
Tlpn/whatsapp 0887-0587-****
TERIMA KASIH
Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN, Satya Pratama menegaskan bahwa pesan beredar mengatasnamakan BKD itu adalah hoaks.
"Pasti hoaks. Tunggu saja pengumuman resmi dari Kemenpan-RB dan BKN," kata Satya kepada Kompas.com, Selasa (11/10/2022).
Adapun sistem penerimaan dan pengangkatan PNS tidak dilakukan dengan menghubungi nomor WhatsApp.
Pengadaan PNS dilakukan melalui seleksi nasional yang di bawah tanggung jawab Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) dan BKN.
Berdasarkan Pasal 54 Peraturan Menpan RB Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan PNS, pelamar yang telah lulus seleksi akan diangkat menjadi CPNS oleh pejabat pembina kepegawaian usai mendapat persetujuan teknis dan penetapan nomor induk pegawai oleh BKN.
Adapun terkait pengangkatan jabatan pada 2022, BKN telah mengeluarkan surat yang mengatur mengenai usul kenaikan pangkat atau jabatan fungsional periode 1 April-1 Oktober 2022.
Pesan menawarkan pengangkatan PNS mengatasnamakan BKD berbagai provinsi adalah hoaks.
Pihak BKN menyatakan bahwa itu hoaks. Pengumuman resmi terkait penerimaan dan pengangkatan PNS disampaikan melalui KemenPAN-RB dan BKN, bukan melalui WhatsApp.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.