Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.
KOMPAS.com - Gubernur Papua Lukas Enembe belum juga memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah ditetapkan menjadi tersangka korupsi.
Enembe ditetapkan tersangka atas dugaan korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Papua serta dugaan gratifikasi sebesar Rp 1 miliar.
Kuasa hukum Lukas Enembe, Aloysius Renwarin mengatakan, kliennya mengidap sejumlah penyakit seperti stroke, gula dan ginjal.
Ia membantah bila Enembe dikatakan mangkir dari panggilan KPK. Ia mengaku telah melayangkan surat pemberitahuan dan surat keterangan dokter.
Kemudian, video yang menyebutkan Enembe meninggal beredar di media sosial. Namun setelah ditelusuri, narasi tersebut tidak benar atau hoaks.
Narasi yang mengatakan bahwa Gubernur Papua, Lukas Enembe, telah meninggal diunggah oleh akun Facebook ini.
Akun tersebut membagikan video berdurasi 8 menit 40 detik. Pada awal video terdapat gambar Lukas Enembe tengah terbaring dan tubuhnya dipenuhi alat medis.
Dalam keterangannya, akun Facebook yang mengunggah video tersebut menuliskan demikian:
innalillahi wainnailaihi rojiun, lukas enembe tak tertolong ~ viral news
Penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com di Google, sampai saat ini belum ada informasi kredibel yang menyebutkan Lukas Enembe meninggal.
Sementara, dalam video yang beredar tersebut tidak ditemukan adanya informasi bahwa Gubernur Papua telah meninggal. Antara judul video dengan isinya tidak ada kesesuaian.
Isi video lebih banyak menampilkan tanggapan beberapa pihak terkait korupsi yang menjerat Enembe.
Diberitakan Kompas.com pada Sabtu (1/10/2022), Enembe berada di kediaman pribadinya, di Koya Tengah, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua. Enembe mengaku kondisinya masih sakit.
"Ini stroke, bukan main-main," kata Enembe.
Enembe mengaku, selama ini melakukan pengobatan ke Singapura. Kata dia, dokter di sana mendiagnosis adanya masalah jantung.