KOMPAS.com - Setelah pemerintahan Presiden Joko Widodo mengumumkan kenaikan harga bahan bakar minyak, masyarakat menantikan janji pengalihan subsidi BBM ke bantuan sosial tunai (BST).
Pemerintah memang menjanjikan pengalihan subsidi BBM yang dianggap membebankan APBN itu ke BST agar lebih tepat sasaran.
Dengan demikian, setiap keluarga yang memenuhi kriteria akan mendapatkan dana BST sebesar Rp600.000 selama tiga bulan.
Akan tetapi, masyarakat perlu hati-hati karena banyak kabar bohong, informasi keliru, dan hoaks terkait penyaluran bansos tunai.
Kemensos pun pernah memberikan bantahan terkait salah satu unggahan di media sosial yang mengeklaim membagikan tautan pendaftaran bansos tunai.
Seperti apa klaimnya? Bagaimana bantahan Kemensos dan hasil penelusuran Kompas.com?
Simak informasinya dalam infografik berikut ini: