Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, ada yang perlu diluruskan terkait informasi ini.
KOMPAS.com - Beredar unggahan video yang diklaim menampilkan aksi kekerasan terhadap seorang anak berusia 15 tahun oleh anggota Korps Brigade Mobil (Brimob) Polri.
Dalam video tersebut, terlihat sejumlah anggota Brimob mengeroyok dan memukuli seseorang di sebuah lapangan parkir.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, tidak benar bahwa Brimob melakukan pembantaian terhadap anak 15 tahun.
Unggahan video yang diklaim memperlihatkan anggota Brimob membantai seorang anak 15 tahun dibagikan di Facebook oleh akun ini pada 27 Agustus 2022.
Berikut narasi yang dibagikan:
Menolak lupa tragedi pembantaian anak usia 15 tahun pada bulan puasa tanggal 23 mei 2019 oleh pasukan Brimob
Video berdurasi 57 detik itu memperlihatkan sejumlah anggota Brimob mengeroyok dan memukuli seseorang di sebuah lapangan parkir.
Video itu dibubuhi teks bertuliskan:
Anak Kecil Dibantai Di Bulan Suci Ramadhan Apakah Mirip Tahun 1965? Apakah Yang Bantai Punya Agama?
Hasil reverse image search terhadap video tersebut menemukan gambar yang identik dalam sebuah artikel yang dipublikasikan di laman RancahPost.com.
Dalam artikel itu disebutkan bahwa sosok yang dikeroyok anggota Brimob bukan anak berusia 15 tahun, melainkan seorang pria bernama Andri Bibir.
Insiden itu disebut terjadi pada 23 Mei 2019 di dekat Masjid Al Huda, kawasan Kampung Bali.
Adapun berdasarkan pemberitaan Kompas.com, Andri Bibir (30) adalah salah satu tersangka dalam peristiwa kerusuhan yang terjadi akibat unjuk rasa di depan Gedung Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu), Jakarta Pusat pada 22 Mei 2019.
Andri dihadirkan kepolisian dalam jumpa pers di Kantor Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan pada 25 September 2019 siang.
Masih dengan wajah masih penuh luka lebam dan perban, Andri menceritakan kepada wartawan detik-detik saat ia ditangkap dan dipukuli oleh anggota Brimob.