KOMPAS.com - Beredar unggahan video yang diklaim menampilkan aksi kekerasan terhadap seorang anak berusia 15 tahun oleh anggota Korps Brigade Mobil (Brimob) Polri.
Dalam video tersebut, terlihat sejumlah anggota Brimob mengeroyok dan memukuli seseorang di sebuah lapangan parkir.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, tidak benar bahwa Brimob melakukan pembantaian terhadap anak 15 tahun.
Narasi yang beredar
Unggahan video yang diklaim memperlihatkan anggota Brimob membantai seorang anak 15 tahun dibagikan di Facebook oleh akun ini pada 27 Agustus 2022.
Berikut narasi yang dibagikan:
Menolak lupa tragedi pembantaian anak usia 15 tahun pada bulan puasa tanggal 23 mei 2019 oleh pasukan Brimob
Video berdurasi 57 detik itu memperlihatkan sejumlah anggota Brimob mengeroyok dan memukuli seseorang di sebuah lapangan parkir.
Video itu dibubuhi teks bertuliskan:
Anak Kecil Dibantai Di Bulan Suci Ramadhan Apakah Mirip Tahun 1965? Apakah Yang Bantai Punya Agama?
Penelusuran Kompas.com
Hasil reverse image search terhadap video tersebut menemukan gambar yang identik dalam sebuah artikel yang dipublikasikan di laman RancahPost.com.
Dalam artikel itu disebutkan bahwa sosok yang dikeroyok anggota Brimob bukan anak berusia 15 tahun, melainkan seorang pria bernama Andri Bibir.
Insiden itu disebut terjadi pada 23 Mei 2019 di dekat Masjid Al Huda, kawasan Kampung Bali.
Adapun berdasarkan pemberitaan Kompas.com, Andri Bibir (30) adalah salah satu tersangka dalam peristiwa kerusuhan yang terjadi akibat unjuk rasa di depan Gedung Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu), Jakarta Pusat pada 22 Mei 2019.
Andri dihadirkan kepolisian dalam jumpa pers di Kantor Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan pada 25 September 2019 siang.
Masih dengan wajah masih penuh luka lebam dan perban, Andri menceritakan kepada wartawan detik-detik saat ia ditangkap dan dipukuli oleh anggota Brimob.
"Saya sempat mau melarikan diri ke belakang, tapi di belakang itu udah ada Brimob banyak. Dan saya kembali lagi, sampai akhirnya saya ditangkap di lapangan parkir lagi," kata Andri.
Video Andri saat ditangkap itu viral di media sosial. Dalam video itu, Andri tak hanya ditangkap, tapi sempat dipukuli oleh sejumlah oknum anggota Brimob.
Andri sudah diberi lihat video yang viral itu oleh polisi yang memeriksanya. Ia membenarkan yang ada dalam video itu adalah dirinya.
"Iya itu video saya, itu waktu saya ditangkap," kata dia.
Pori juga sudah melakukan penindakan terhadap para anggota Brimob yang melakukan kekerasan terhadap Andri Bibir.
Berdasarkan penyelidikan internal, Polri mengidentifikasi personel Brimob penganiaya Andri Bibir dan Markus berjumlah 10 orang.
Kepolisian tidak menyebutkan inisial kesepuluh personel Brimob ini beserta Polda asal mereka. Namun, mereka telah diproses hukum dan menjalani sidang etik dan disiplin.
Kesimpulan
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, video yang diklaim memperlihatkan anggota Brimob membantai anak berusia 15 tahun adalah keliru, sehingga perlu diluruskan.
Faktanya, sosok yang dikeroyok dalam video itu adalah Andri Bibir (30) salah satu tersangka dalam peristiwa kerusuhan 22 Mei 2019 di depan Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat.
Klaim yang menyatakan anggota Brimob "membantai" juga tidak benar, karena Andri Bibir masih hidup meski mengalami luka-luka akibat pengeroyokan.
https://www.kompas.com/cekfakta/read/2022/08/31/150314182/klarifikasi-video-anggota-brimob-mengeroyok-dan-memukuli-anak-15-tahun