Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.
Gatot mengatakan, saat ini Indra Kenz masih ditahan di Rutan Bareskrim Polri.
"Saudara IK masih ditahan di Rutan Bareskrim," ujar Gatot.
Gatot mengatakan bahwa kasus Indra Kenz masih berlanjut.
Saat ini penyidik telah mengembalikan berkas perkara yang bersangkutan ke Jaksa Penuntut Umum pada Senin (6/6/2022).
"Saat ini berkas perkara masih di kejaksaan," tuturnya.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, video yang menyebutkan Indra Kenz telah dipulangkan dan seluruh asetnya dikembalikan adalah hoaks.
Mabes Polri menegaskan, Indra Kenz saat ini masih ditahan di Rutan Bareskrim Polri. Kasus hukum yang menjerat Indra Kenz dipastikan masih berlanjut.
Terbaru, penyidik telah mengembalikan berkas perkara yang bersangkutan ke Jaksa Penuntut Umum pada Senin (6/6/2022).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.