Rob Nicholls, seorang profesor di bidang regulasi dan tata kelola di Sekolah Bisnis Universitas New South Wales mengatakan, pemblokiran Google News oleh Rusia, mencerminkan pengaruh dan jangkauan layanan yang signifikan.
"Kemungkinan pemblokiran geografis serupa akan diperluas ke jaringan besar lainnya saat Moskow mencoba mengendalikan narasi konflik. Sulit untuk menggambarkan konflik tersebut sebagai operasi khusus ketika Google News menyediakan akses ke perkiraan korban Rusia dari NATO, " ujar Nicholls.
Tidak hanya Google, pemblokiran juga dialami oleh raksasa media sosial, Meta.
Seminggu setelah Rusia menginvasi Ukraina, Roskomnadzor memblokir Facebook dan Twitter sebagai balasan karena kedua platform tersebut menghapus akun media pemerintah Rusia dan Sputnik dari platform.
Mereka menyebut bahwa ada 26 kasus “diskriminasi” terhadap media Rusia oleh Facebook sejak Oktober 2020.
Awalnya, larangan atau pemblokiran itu hanya berlaku untuk Facebook saja. Namun, pemblokiran berlaku untuk media sosial lain di bawah perusahaan Meta, yakni WhatsApp dan Instagram.
Pada Senin (21/3/2022), pengadilan Rusia melarang akses media sosial di bahah naungan Meta, setelah perusahaan itu dituding bertanggung jawab atas kegiatan ekstrimis di Rusia.
Keputusan itu muncul setelah perusahaan induk Meta memutuskan pada awal Maret 2022, bahwa pihaknya tidak akan melonggarkan kebijakan terkait ujaran kebencian yang memungkinkan pengguna di Ukraina mengekspresikan sentimen kekerasan terhadap para pemimpin dan tentara Rusia dalam konteks perang yang sedang berlangsung.
Meta mengizinkan konten tersebut karena menilai itu adalah bagian dari gelombang aktivisme.
Nick Clegg, presiden urusan global di Meta, kemudian mengklarifikasi bahwa kebijakan itu difokuskan untuk melindungi hak bicara dan berekspresi sebagai reaksi warga Ukraina atas invasi militer ke negara mereka.
Perusahaan Meta menegaskan, pihaknya masih tidak akan mengizinkan seruan untuk melakukan kekerasan terhadap warga sipil Rusia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.