Tak lama setelah vonis dibacakan, Anna sempat menyampaikan kepada The New York Times bahwa dia tidak menyesal atas kejahatan yang dilakukan. Namun, tampaknya kini dia berubah pikiran.
Dalam wawancara terbaru kepada New York Times, Anna merasa jawaban itu merupakan apa yang dia rasakan saat itu. Kini, hukuman penjara membuat dia menyesal atas kejahatan yang dia lakukan.
"Saya menyesali pilihan yang telah saya buat. Saya merasa dunia tidak akan menjadi tempat yang lebih baik jika orang-orang berusaha menjadi seperti saya," ucap Anna.
Kehidupan di penjara dan berbagai proses peradilan dan criminal justice system yang dia jalani membuatnya mengenal berbagai jenis manusia.
Dia pun mengkritik Tahanan Imigrasi AS, yang selama ini identik sebagai tempat penahanan para imigran gelap, yang pada dasarnya hanya berusaha masuk dan mencari kehidupan lebih baik. Dia memahami betapa banyak orang yang tidak mendapatkan bantuan hukum.
"Saya belum pernah mendengar kisah sukses orang yang ditahan dan mendapatkan pengacara imigrasi yang baik di penjara. Sistem bersifat predator: Anda disiapkan untuk bersalah," kata Anna.
Dia pun mempertanyakan sistem koreksi dalam mengatasi criminal justice system di AS terhadap pelaku kejahatan finansial.
"Ada program untuk mereka yang terkena kasus kecanduan narkoba, dan pelaku kejahatan seksual, dan pelaku kekerasan terhadap tahanan lain. Tapi tidak ada sama sekali program untuk kejahatan finansial," ujar dia.
Lalu apa yang akan dilakukan Anna dengan uang yang didapat dari Netflix?
"Saya sudah membayar 198.000 dollar AS sebagai ganti rugi, yang sudah dibayar tunai dan sisanya untuk biaya legal saya," tuturnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.