KOMPAS.com - Calon wakil presiden nomor urut 1 Muhaimin Iskandar mengatakan telah membuktikan komitmen soal keterwakilan perempuan di pemerintahan dan DPR.
Dilansir Kompas.com, hal itu disampaikan Muhaimin dalam dialog Andalas Lawyers Club di Universitas Andalas, Padang, Sumatera Barat, pada Senin (4/12/2023).
"Menteri dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu selalu ada dari perempuan. Ada Khofifah lalu ada Ida Fauziyah. Di DPR juga begitu PKB," kata Muhaimin, yang merupakan Ketua Umum PKB.
Bagaimana faktanya?
Ada dua kader perempuan PKB yang pernah dan masih duduk di kabinet, yaitu Ida Fauziyah dan Khofifah Indar Parawansa.
Ida menjabat Menteri Ketenagakerjaan pada Kabinet Indonesia Maju periode 2019-2024. Sementara, Khofifah menjadi Menteri Sosial pada Kabinet Kerja periode 2014-2019.
Namun, Khofifah mengundurkan diri pada Januari 2018 untuk mengikuti Pilkada Jawa Timur 2018.
Dikutip dari Kompas.id, persoalan keterwakilan perempuan di kancah politik diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
UU tersebut mengatur syarat parpol menjadi peserta pemilu salah satunya adalah menyertakan paling sedikit 30 persen keterwakilan perempuan dalam kepengurusan tingkat pusat.
Selain itu diatur pula, dalam daftar bakal calon anggota legislatif (caleg) minimal memuat 30 persen perempuan, baik untuk DPR, DPRD provinsi, maupun DPRD kabupaten/kota.
Pada Pemilu 2019, terdapat 575 kader PKB yang maju sebagai caleg. Sebanyak 355 orang merupakan laki-laki (61,7 persen), sedangkan 220 orang adalah perempuan (38,3 persen).
PKB sukses meraih 58 kursi DPR pada Pemilu 2019, dan 11 di antaranya diisi oleh kader perempuan. Persentase kader perempuan PKB yang duduk di DPR adalah 18,96 persen.
Berikut daftar kader perempuan PKB di DPR periode 2019-2024:
Kemudian, pada Pemilu 2024 terdapat 580 kader PKB yang maju sebagai bakal calon legislatif, berdasarkan data yang dipaparkan situs Bijakmemilih.id.
Data tersebut diambil berdasarkan Data Pencalonan Anggota DPR Pemilu Serentak Tahun 2024 (bacaleg DPR 2024) yang didapatkan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Dari 580 kader PKB yang maju sebagai bacaleg, sebanyak 35,2 persen atau 204 orang adalah perempuan, sementara 64,8 persen atau 376 orang adalah laki-laki.
Secara kumulatif, persentase tersebut telah memenuhi syarat keterwakilan perempuan minimal 30 persen. Namun, apabila ditinjau lebih lanjut, banyak dapil yang diikuti PKB tidak memuat daftar calon dengan minimal 30 persen perempuan.
Dilansir Kompas.id, PKB termasuk salah satu dari 17 partai politik yang disorot oleh Network for Democracy and Electoral Integrity (Netgrit) karena tidak memuat keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen di setiap dapil yang diikuti pada Pemilu 2024.
Negrit melakukan penelusuran terhadap terhadap daftar calon tetap (DCT) yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Berdasarkan penelusuran Negrit, dari 84 dapil yang diikuti PKB, 29 dapil di antaranya tidak memuat daftar calon dengan minimal 30 persen perempuan.
Selain PKB, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), dan Partai Demokrat merupakan parpol yang jumlah caleg perempuan di dapilnya paling banyak kurang dari 30 persen.
Daftar caleg di 26 dapil yang didaftarkan PDI-P kurang dari 30 persen, dan daftar caleg Demokrat di 24 dapil kurang dari 30 persen.
Satu-satunya parpol yang daftar calon memuat keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen adalah Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Dari 580 caleg PKS di 84 dapil, di setiap dapil telah memenuhi keterwakilan perempuan atas 30 persen.
https://www.kompas.com/cekfakta/read/2023/12/06/162900882/cek-fakta-klaim-muhaimin-soal-pkb-memenuhi-keterwakilan-perempuan