KOMPAS.com - Sebuah unggahan di media sosial mengeklaim, Arief Soemarko, suami dari Wayan Mirna Salihin, ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan istrinya.
Dalam unggahan disebutkan, Arief ditetapkan sebagai tersangka setelah adanya pengakuan dari barista kafe Olivier.
Mirna merupakan korban kasus pembunuhan dengan pelaku Jessica Kumala Wongso. Ia tewas setelah meminum es kopi vietnam yang dipesan Jessica di kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta, pada 6 Januari 2016.
Kasus tersebut kembali menjadi sorotan setelah Netflix menayangkan dokumenter Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso, pada 28 September 2023, yang mengangkat sejumlah kejanggalan selama proses persidangan.
Narasi yang beredar
Narasi soal suami Mirna ditetapkan menjadi tersangka muncul di Facebook, salah satunya dibagikan oleh akun ini.
Akun tersebut membagikan sebuah video berdurasi 7 menit 24 detik pada 17 Oktober 2023 dengan judul:
SUAMI MIRNA JADI TERSANGKA. KARENA PENGAKUAN BARISTA INI ! TIM JESSICA TANCAP GAS PENJARAKAN ARIEF.
Penelusuran Kompas.com
Setelah video disimak sampai tuntas, tidak ditemukan informasi soal penetapan suami Mirna sebagai tersangka.
Narator video hanya membacakan artikel di laman Suara.com ini berjudul "Jessica Wongso Cerita Suami Mirna Beri Bungkusan Hitam ke Bartender Kafe Olivier".
Artikel tersebut membahas soal pengakuan Jessica Kumala Wongso pada 2016 terkait kasus pembunuhan Mirna.
Jessica mengaku mendapat informasi dari salah satu kuasa hukumnya bahwa ada seorang saksi yang pernah melihat Arief Soemarko memberikan bungkusan hitam kepada barista kafe Olivier.
Menurut Jessica, bungkusan itu diberikan sehari sebelum kematian Mirna.
Sementara, beberapa klip dalam video juga tidak terkait dengan narasi soal penetapan suami Mirna sebagai tersangka.
Salah satu klip pada awal video yang menampilkan Jessica sedang memberikan keterangan identik dengan video di kanal YouTube Kompas TV ini.
Video itu diunggah pada 20 Oktober 2023 saat Jessica membacakan duplik di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Dalam video, Jessica mengungkapkan informasi dari salah satu kuasa hukumnya bahwa ada seorang saksi yang pernah melihat Arief Soemarko memberikan kantong hitam kepada barista kafe Olivier bernama Rangga.
Sampai saat ini Tim Cek Fakta Kompas.com tidak menemukan informasi valid bahwa Arief Soemarko ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Mirna.
Kesimpulan
Narasi soal suami Mirna ditetapkan menjadi tersangka adalah tidak benar atau hoaks. Judul dan isi video tidak sesuai.
Narator hanya membahas soal pengakuan Jessica Kumala Wongso pada 2016 terkait kasus pembunuhan Mirna.
Jessica mengaku mendapat informasi dari salah satu kuasa hukumnya bahwa ada seorang saksi yang pernah melihat Arief Soemarko memberikan bungkusan hitam kepada barista kafe Olivier.
Menurut Jessica, bungkusan itu diberikan sehari sebelum kematian Mirna.
https://www.kompas.com/cekfakta/read/2023/11/03/173500182/-hoaks-suami-mirna-ditetapkan-sebagai-tersangka