KOMPAS.com - Sentimen terhadap perusahaan farmasi seperti Pfizer memuncak di masa pandemi, terutama soal pengembangan vaksin Covid-19.
Belakangan ditemukan konten di Facebook soal percobaan medis Pfizer kepada 200 anak Nigeria.
Percobaan tersebut mengakibatkan 11 dari 200 anak meninggal dunia.
Unggahannya dapat dilihat di sini, di sini, dan di sini.
"Pfizer memberikan obat percobaan kepada 200 anak Nigeria tanpa memberitahu orangtuanya untuk percobaan medis. 11/200 anak meninggal, lainnya mengalami kegagalan organ, kerusakan otak dan kelumpuha," tulis salah satu akun Facebook pada 6 Agustus 2023.
Narasi tersebut disertai video liputan dari Al Jazeera.
Lantas, bagaimanakah kebenarannya?
Sumber video
Video yang disebarkan di Facebook memang bersumber dari kanal YouTube Al Jazeera English, 27 Juni 2011.
Al Jazeera memberitakan tentang Pfizer yang melakukan uji coba obat Trovan untuk mengobati meningitis pada 1996.
Sebelas dari 200 anak yang diuji meninggal dunia sementara beberapa anak mengalami perubahan anatomi atau deformitas.
Namun, Pfizer membantah bahwa pihaknya melakukan kesalahan.
Pemerintah Nigeria menggugat Pfizer sebesar 2 miliar dollar AS. Namun penyelesaian di luar pengadilan memutuskan, Pfizer wajib membayar kompensasi sebesar 75 juta dollar Amerika Serikat (AS).
Sebagai syarat pemberian kompensasi, Pfizer meminta tes DNA kepada anak-anak yang sebelumnya menjadi obyek uji coba.
Orangtua mereka rela tidak mendapat kompensasi karena ketakutan, mengira tes DNA tersebut merupakan upaya Pfizer untuk melakukan uji coba lainnya.
Obat yang diberikan
Pfizer melakukan uji coba antibiotik trovafloxacin (Trovan) dan ceftriaxone terhadap anak-anak yang menderita meningitis.
Kano State merupakan wilayah di selatan Nigeria yang mengalami epidemi meningitis.
Jurnal PubMed Central mencatat, gugatan class action yang diajukan atas nama keluarga korban di pengadilan federal di New York menyatakan bahwa Pfizer bersalah.
Pfizer tidak memberi tahu keluarga korban bahwa trovafloxacin adalah pengobatan eksperimental.
Juru bicara Pfizer Bryant Haskins mengakui bahwa dosis harian ceftriaxone yang diberikan kepada anak-anak dalam penelitian tersebut telah dikurangi dua pertiganya, dari 100 miligram per kilogram menjadi 33 miligram per kilogram.
Dia mengeklaim, dosis tersebut secara signifikan masih melebihi rekomendasi WHO.
Namun dalam pengadilan, pihak Pfizer membantah tuduhan dengan mengatakan bahwa uji coba dilakukan dengan sepengetahuan penuh Pemerintah Nigeria.
Gugatan dibatalkan setelah hakim memutuskan bahwa pengadilan AS tidak memiliki yurisdiksi untuk mengadilinya.
Kemudian, Menteri Kesehatan Nigeria Tim Menakaya menunjuk panel investigasi federal atas kasus Pfizer.
Pada akhirnya, Pemerintah Nigeria dan Pfizer sepakat menyelesaikan masalah di luar pengadilan.
https://www.kompas.com/cekfakta/read/2023/08/24/100100182/cek-fakta--percobaan-pfizer-pada-200-anak-di-nigeria