Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

[HOAKS] DPR Resmi Dibekukan Presiden Jokowi

KOMPAS.com - Sebuah unggahan di media sosial mengeklaim, Presiden Joko Widodo resmi membekukan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Dalam unggahan itu disebutkan bahwa pembekuan dilakukan sejak 2 April 2023. Namun setelah ditelusuri, narasi tersebut tidak benar atau hoaks.

Narasi yang beredar

Narasi yang menyebut Jokowi membekukan DPR muncul di Facebook, salah satunya dibagikan oleh akun ini.

Akun tersebut membagikan video berdurasi 10 menit 59 detik pada 2 April 2023 dengan judul:

D-PR RI r3smi di bekukan oleh presiden, Jokowi pimpin langsung

Pada thumbnail video terdapat gambar Jokowi sedang berpidato. Gambar itu diberi keterangan demikian:

TEPAT HARI INI
DPR-RI RESMI DIBEKUKAN PRESIDEN PIMPIN ACARA INI

Penelusuran Kompas.com

Tim Cek Fakta Kompas.com menelusuri gambar yang memperlihatkan Jokowi tengah berpidato menggunakan metode reverse image search.

Hasilnya gambar itu identik dengan foto di laman Liputan 6 ini dan tidak terkait dengan pembekuan DPR.

Dalam keterangan di laman Liputan 6 gambar tersebut adalah momen ketika Jokowi menyampaikan pidato kenegaraan pada Sidang Tahunan MPR di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, 16 Agustus 2018.

Sementara, dalam video tidak ditemukan informasi bahwa Jokowi membekukan DPR.

Narator video hanya membacakan artikel di laman Seword ini berjudul “Jokowi dan Menterinya Buktikan Kecerdasan Anggota DPR Sangat Cetek!”.

Artikel tersebut memuat opini yang menyebutkan bahwa DPR tidak mewakili rakyat dan menyerang Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD terkait transaksi janggal Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan.

Adapun berdasarkan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, Presiden tidak dapat membekukan atau membubarkan DPR.

Pasal 7C UUD 1945 menyatakan, Presiden tidak dapat membekukan dan/atau membubarkan Dewan Perwakilan Rakyat.

Seperti diketahui, Indonesia menganut sistem pemerintahan presidensial. Presiden dan DPR memiliki kedudukan yang sejajar sebagai lembaga negara.

Kesimpulan

Narasi bahwa Presiden Jokowi membekukan DPR adalah tidak benar atau hoaks. Judul video yang beredar tidak sesuai dengan isinya.

Narator video lebih banyak membahas opini yang menyebut DPR tidak mewakili rakyat dan justru menyerang Mahfud MD terkait dugaan transaksi janggal Rp 349 triliun di Kemenkeu.

Berdasarkan Pasal 7C UUD 1945, Presiden tidak dapat membekukan atau membubarkan DPR.

Indonesia menganut sistem pemerintahan presidensial. Presiden dan DPR memiliki kedudukan yang sejajar sebagai lembaga negara.

https://www.kompas.com/cekfakta/read/2023/04/04/164316482/hoaks-dpr-resmi-dibekukan-presiden-jokowi

Terkini Lainnya

[HOAKS] Temukan Kecurangan, FIFA Putuskan Indonesia Vs Uzbekistan Diulang

[HOAKS] Temukan Kecurangan, FIFA Putuskan Indonesia Vs Uzbekistan Diulang

Hoaks atau Fakta
INFOGRAFIK: Manipulasi Foto Rihanna Hadiri Met Gala 2024

INFOGRAFIK: Manipulasi Foto Rihanna Hadiri Met Gala 2024

Hoaks atau Fakta
[KLARIFIKASI] Konten AI, Video Iwan Fals Nyanyikan Lagu Kritik Dinasti Jokowi

[KLARIFIKASI] Konten AI, Video Iwan Fals Nyanyikan Lagu Kritik Dinasti Jokowi

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Raja Denmark Frederik X Kibarkan Bendera Palestina

[HOAKS] Raja Denmark Frederik X Kibarkan Bendera Palestina

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Pembegalan di Kecamatan Cicalengka Bandung pada 7 Mei

[HOAKS] Pembegalan di Kecamatan Cicalengka Bandung pada 7 Mei

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Serangan Serentak 5 Negara ke Israel

[HOAKS] Serangan Serentak 5 Negara ke Israel

Hoaks atau Fakta
[VIDEO] Konteks Keliru soal Pertemuan Jokowi dan Megawati pada 2016

[VIDEO] Konteks Keliru soal Pertemuan Jokowi dan Megawati pada 2016

Hoaks atau Fakta
INFOGRAFIK: Manipulasi Foto Ikan Raksasa Bernama Hoggie, Simak Penjelasannya

INFOGRAFIK: Manipulasi Foto Ikan Raksasa Bernama Hoggie, Simak Penjelasannya

Hoaks atau Fakta
[KLARIFIKASI] Tidak Benar Prabowo Bantah Janjinya di Pilpres 2024

[KLARIFIKASI] Tidak Benar Prabowo Bantah Janjinya di Pilpres 2024

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Indonesia Dilanda Gelombang Panas 40-50 Derajat Celcius

[HOAKS] Indonesia Dilanda Gelombang Panas 40-50 Derajat Celcius

Hoaks atau Fakta
[KLARIFIKASI] Bea Cukai Bantah Pengiriman Peti Jenazah Dipungut Bea Masuk

[KLARIFIKASI] Bea Cukai Bantah Pengiriman Peti Jenazah Dipungut Bea Masuk

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Sandra Dewi Pura-pura Gila Saat Ditangkap Polisi

[HOAKS] Sandra Dewi Pura-pura Gila Saat Ditangkap Polisi

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Mantan Menkes Siti Fadilah Supari Promosikan Obat Nyeri Sendi

[HOAKS] Mantan Menkes Siti Fadilah Supari Promosikan Obat Nyeri Sendi

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Video Kehadiran Pasukan Rusia di Gaza

[HOAKS] Video Kehadiran Pasukan Rusia di Gaza

Hoaks atau Fakta
[VIDEO] Cek Fakta Pernyataan Sekjen PDI-P, Kecurangan Pilpres Bisa Terulang di Pilkada?

[VIDEO] Cek Fakta Pernyataan Sekjen PDI-P, Kecurangan Pilpres Bisa Terulang di Pilkada?

Hoaks atau Fakta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke