Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

[HOAKS] Bharada E Bebas dan Dijemput Presiden Jokowi

KOMPAS.com - Bharada Richard Eliezer alias Bharada E masih menunggu sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Namanya menjadi perbincangan di media sosial, yang sebagian menyatakan dirinya telah bebas dan dijemput Presiden Joko Widodo alias Jokowi.

Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, diketahui klaim itu keliru.

Narasi yang beredar

Klaim yang mengatakan Bharada E bebas dan dijemput Jokowi itu di antaranya disebarkan akun Facebook ini.

Video itu memperlihatkan pernyataan Pakar Hukum Pidana Asep Iwan Iriawan, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) Sulistyowati Irianto, dan kuasa hukum Bharada E Ronny Talapessy.

Ketiganya menceritakan dukungan sejumlah akademisi agar Bharada E yang diajukan menjadi justice collaborator (JC) dalam kasus itu mendapatkan hukuman ringan dari hakim.

Sementara narasi yang disebutkan, terkait kekaguman para akademisi terhadap kejujuran Bharada E ketika menjalani pemeriksaan dalam sidang kasus tersebut.

Diceritakan juga kemarahan kuasa hukum Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak, terhadap Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), I Ketut Sumedana, yang menyatakan hanya tindak pidana terorganisasi yang memiliki akses pada penetapan status JC.

Video juga memaparkan kabar ditangkapnya kuasa hukum terdakwa lainnya, yakni Putri Candrawathi, Febri Diansyah, karena ketahuan menyuap hakim.

Keterangan yang disertakan dalam unggahan di Facebook sebagai berikut:

DIJEMPUT PAK JOKOWI KEBEBASAN BARADA E, DI SAMBUT DENGAN MERIAH PAGI INI

Penelusuran Kompas.com

Dengan menggunakan mesin pencari, Tim Cek Fakta Kompas.com menemukan berita yang memiliki kesamaan dengan potongan-potongan video dalam unggahan tersebut.

Pernyataan Asep sama dengan isi berita Metro TV yang diunggah Senin (6/2/2023). Dia tengah menjelaskan kejujuran Bharada E dalam sidang kasus pembunuhan Brigadir J, telah dikagumi para profesor perguruan tinggi.

Demikian juga pernyataan Sulistyowati sama dengan berita Kompas TV yang juga menjelaskan alasan para profesor mendukung majelis hakim memberikan hukuman ringan pada Bharada E.

Setelah ditelusuri, narasi yang disampaikan dalam video terkait kekaguman profesor pada kejujuran Bharada E sama dengan artikel ini, kemarahan Kamarudin sama dengan artikel ini, dan konten ini sama dengan narasi Febri ditangkap.

Setelah diamati, sumber-sumber informasi yang digunakan dalam unggahan itu tidak ada yang mengatakan bahwa Bharada E dibebaskan dan dijemput Jokowi.

Sesungguhnya Bharada E masih menunggu putusan dari majelis hakim PN Jakarta Selatan, yang akan dibacakan pada 15 Feburari 2023, terkait statusnya dalam kasus tersebut dan hukuman yang didapat.

Sebagaimana pernah ditulis Kompas.com, empat terdakwa lain pun tengah menunggu putusan mereka.

Kasus itu bermula dari tewasnya Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, di jakarta Selatan, tanggal 8 Juli 2022.

Sebelumnya jaksa menuntut hukuman Bharada E 12 tahun penjara, rekan kerjanya Ricky Riza 8 tahun, Putri 8 tahun, Ferdy suaminya seumur hidup dan sopirnya Kuat Ma'ruf 8 tahun.

Kesimpulan

Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, klaim yang menyatakan Brigadir J telah dibebaskan dan dijemput Presiden Jokowi adalah hoaks.

Sumber informasi yang digunakan dalam unggahan itu tidak mendukung klaim yang disertakan.

Sesungguhnya Bharada E bebas atau bersalah serta hukumannya akan diketahui tanggal 15 Februari 2023 nanti.

https://www.kompas.com/cekfakta/read/2023/02/10/135312482/hoaks-bharada-e-bebas-dan-dijemput-presiden-jokowi

Terkini Lainnya

Kilas Balik Indonesia Juarai Piala Uber 1996, Taklukkan China di Final

Kilas Balik Indonesia Juarai Piala Uber 1996, Taklukkan China di Final

Sejarah dan Fakta
Lebih dari 2.100 Orang Ditangkap Selama Demo Pro-Palestina di AS

Lebih dari 2.100 Orang Ditangkap Selama Demo Pro-Palestina di AS

Data dan Fakta
[HOAKS] Komite Wasit AFC dan FIFA Rekomendasikan Laga Indonesia Vs Uzbekistan Diulang

[HOAKS] Komite Wasit AFC dan FIFA Rekomendasikan Laga Indonesia Vs Uzbekistan Diulang

Hoaks atau Fakta
Kematian Empat Mahasiswa AS Penentang Perang Vietnam pada 1970

Kematian Empat Mahasiswa AS Penentang Perang Vietnam pada 1970

Sejarah dan Fakta
[HOAKS] Saldi Isra Mundur dari Jabatan Hakim MK

[HOAKS] Saldi Isra Mundur dari Jabatan Hakim MK

Hoaks atau Fakta
INFOGRAFIK: Disinformasi Bernada Satire soal Kematian Elon Musk

INFOGRAFIK: Disinformasi Bernada Satire soal Kematian Elon Musk

Hoaks atau Fakta
[KLARIFIKASI] Penjelasan soal Cairan Batang Pisang Berkhasiat Hancurkan Batu Ginjal

[KLARIFIKASI] Penjelasan soal Cairan Batang Pisang Berkhasiat Hancurkan Batu Ginjal

Hoaks atau Fakta
[VIDEO] Beredar Hoaks Uang Pembayaran Tol Masuk ke Rekening Pengusaha China

[VIDEO] Beredar Hoaks Uang Pembayaran Tol Masuk ke Rekening Pengusaha China

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Vaksin Covid-19 AstraZeneca Menyebabkan Kematian

[HOAKS] Vaksin Covid-19 AstraZeneca Menyebabkan Kematian

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Ronaldo Dukung Laga Indonesia Vs Uzbekistan Diulang

[HOAKS] Ronaldo Dukung Laga Indonesia Vs Uzbekistan Diulang

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Sampul Majalah Time Tampilkan Donald Trump Bertanduk

[HOAKS] Sampul Majalah Time Tampilkan Donald Trump Bertanduk

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Terbukti Suap Wasit, Uzbekistan Didiskualifikasi dari Piala Asia U-23

[HOAKS] Terbukti Suap Wasit, Uzbekistan Didiskualifikasi dari Piala Asia U-23

Hoaks atau Fakta
[KLARIFIKASI] BMKG Tegaskan Sesar Sumatera Tidak Memicu Tsunami

[KLARIFIKASI] BMKG Tegaskan Sesar Sumatera Tidak Memicu Tsunami

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Video Ronaldo Tiba di Qatar untuk Menonton Piala Asia U-23

[HOAKS] Video Ronaldo Tiba di Qatar untuk Menonton Piala Asia U-23

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Vaksin HPV Menyebabkan Kemandulan

[HOAKS] Vaksin HPV Menyebabkan Kemandulan

Hoaks atau Fakta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke