KOMPAS.com - Sejumlah video beredar di media sosial yang menampilkan sosok Presiden keenam RI dan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Keterangan yang disertakan dalam video itu mengeklaim bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap SBY. Ada juga unggahan yang menyatakan bahwa KPK menjemput paksa SBY.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, klaim tersebut adalah hoaks.
Narasi yang beredar
Setidaknya ada dua unggahan yang dilengkapi keterangan bahwa KPK telah menangkap SBY. Kedua unggahan itu bisa dilihat di sini, dan di sini.
Salah satu unggahan menyebutkan bahwa SBY tersandung kasus korupsi sehingga dijemput paksa oleh KPK. Berikut bunyi keterangan yang disertakan:
VIRAL ~ tersandung kasus korupsi ~ kpk jemput paksa sby
Selain itu, ada unggahan yang menyebutkan SBY sebagai "bos besar Cikeas" yang ditangkap KPK. Berikut narasinya:
VIRAL ~ mengejutkan modal bukti kuat kpk tangkap bos besar Cikeas
Penelusuran Kompas.com
Jika mendengarkan video secara utuh, maka akan terdengar narator memaparkan sejumlah dugaan kasus korupsi.
Namun, tidak ada pernyataan narator yang menyebut KPK tangkap SBY, sebagaimana yang tertera dalam keterangan atau caption yang disertakan.
Tim Cek Fakta Kompas.com kemudian menghubungi Wakil Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat Imelda Sari untuk mengkonfirmasi klaim tersebut.
Menurut Imelda, video yang mengklaim KPK tangkap SBY tampak potongan-potongan gambar yang diedit sedemikian rupa dan memuat informasi hoaks.
"Terkait dengan Bapak (SBY), saya bisa pastikan itu kabar bohong, itu hanya hoaks," kata Imelda, Jumat (23/9/2022).
Selain itu, hingga saat ini tidak ada informasi atau pemberitaan kredibel terkait kasus korupsi terbaru yang melibatkan Partai Demokrat.
Adapun kasus korupsi besar yang melibatkan Partai Demokrat yang diperlihatkan dalam video itu antara lain terkait kasus Hambalang.
Kasus itu memang melibatkan sejumlah nama petinggi Partai Demokrat, termasuk ketua umum saat itu, Anas Urbaningrum.
Nama putra bungsu SBY, Edhie Baskoro Yudhoyono juga beberapa kali disebut terkait kasus itu. Misalnya, nama Ibas disebut pernah mendapatkan uang sebesar 200.000 dollar AS saat Kongres Partai Demokrat 2020 di Bandung.
"Benar, uang 200.000 dollar AS kepada Ibas itu terkait kongres (Partai Demokrat) di Bandung. Saya yakin," kata mantan Wakil Direktur Keuangan Grup Permai, Yulianis, saat ditanya wartawan, seusai bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, 14 Maret 2013.
Kesimpulan
Berdasarkan penelusuran yang dilakukan Tim Cek Fakta Kompas.com, bisa disimpulkan bahwa klaim KPK telah menangkap SBY adalah hoaks atau salah.
Wakil Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat Imelda Sari mengatakan bahwa klaim itu salah dan video merupakan hasil editing disertai informasi keliru.
Saat ini tidak ada kasus korupsi terbaru yang ditangani KPK melibatkan SBY atau Partai Demokrat.
https://www.kompas.com/cekfakta/read/2022/09/26/113300882/-hoaks-kpk-menjemput-paksa-dan-menangkap-sby