Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Aturan Baru Penggunaan Masker di Indonesia dan Perbandingan dengan Negara Lain

Berikut aturan terbaru memakai masker yang disampaikan Jokowi pada Selasa (17/5/2022):

  • Masyarakat yang sedang beraktivitas di area terbuka dan tidak ada orang, maka diperbolehkan tidak memakai masker.
  • Kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi umum tetap harus memakai masker.
  • Masyarakat lanjut usia, penderita komorbid atau penyakit bawaan, serta orang yang mengalami gejala batuk dan pilek tetap diwajibkan memakai masker.

Sejak ditetapkan sebagai pandemi, masyarakat di seluruh dunia diimbau untuk menjalankan protokol kesehatan, terutama memakai masker saat di luar rumah.

Beberapa negara juga mencabut aturan wajib mengenakan masker, tetapi penggunaannya tetap direkomendasikan.

Bagaimanakah aturan memakai masker di negara-negara lainnya?

1. Malaysia

Mulai 1 Mei 2022, pemerintah Malaysia tidak lagi mewajibkan penggunaan masker di luar ruangan.

Dikutip dari Straits Times, 28 April 2022, Menteri Kesehatan Khairy Jamaluddin menyarankan masyarakat untuk melakukan tes Covid-19 ketika berpergian di masa libur hari raya Idul Fitri.

Sementara itu, masker tetap diwajibkan di dalam ruangan dan transportasi umum.

2. Singapura

Singapura juga melonggarkan sebagian besar aturan pencegahan Covid-19.

Dilansir dari Straits Times, 22 April 2022, individu tidak lagi diharuskan untuk mengenakan masker di tempat kerja yang terdiri dari sepuluh orang mulai Selasa (26/4/2022).

Sebagian besar aturan pencegahan Covid-19 di ruang publik dilonggarkan, kecuali penggunaan masker. Masker tetap diwajibkan di dalam ruangan.

3. Thailand

Komite Penyakit Menular Nasional Thailand telah menyatakan Covid-19 sebagai endemik.

Seiring dengan keputusan tersebut, diberitakan The Thaiger pada 12 Mei 2022, beberapa aturan penanganan Covid-19 akan dilonggarkan.

Kendati demikian, kewajiban memakai masker di tempat umum tetap direkomendasikan meski Thailand Pass dicabut.

4. Amerika Serikat (AS)

Sejak Februari 2022, Pusat Pengendalian dan Pencagahan Penyakit AS (CDC) membuat perubahan terkait penggunaan masker.

Sama seperti di Indonesia, pengguna transportasi umum tetap diwajibkan mengenakan masker.

Semua pekerja dan masyarakat umum lainnya wajib memakai masker di dalam ruangan terlepas dari status vaksinasinya.

Sementara, pelonggaran aturan untuk tidak mengenakan masker di luar ruangan diatur oleh pemerintah lokal sesuai situasi pendemi di daerah masing-masing.

5. Inggris

Dilansir dari BBC, 16 Maret 2022, pemakaian masker di ruang pulik tidak lagi diwajibkan secara hukum di Inggris.

Kendati demikian, ada beberapa rekomendasi mengenai situasi wajib masker, yakni:

  • Ketika di rumah sakit atau layanan kesehatan
  • Ketika berkumpul di ruang tertutup atau pribadi bersama orang yang tidak dikenal
  • Ketika memasuki pusat perbelanjaan, seperti Tesco, Sainsburys, Lidl, Waitrose dan John Lewis
  • Meski tidak wajib, tetap masyarakat tetap disarankan memakai masker ketika di terminal, stasiun, atau gedung perkantoran.

https://www.kompas.com/cekfakta/read/2022/05/18/143115682/aturan-baru-penggunaan-masker-di-indonesia-dan-perbandingan-dengan

Terkini Lainnya

[HOAKS] Pembegalan di Kecamatan Cicalengka Bandung pada 7 Mei

[HOAKS] Pembegalan di Kecamatan Cicalengka Bandung pada 7 Mei

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Serangan Serentak 5 Negara ke Israel

[HOAKS] Serangan Serentak 5 Negara ke Israel

Hoaks atau Fakta
[VIDEO] Konteks Keliru soal Pertemuan Jokowi dan Megawati pada 2016

[VIDEO] Konteks Keliru soal Pertemuan Jokowi dan Megawati pada 2016

Hoaks atau Fakta
INFOGRAFIK: Manipulasi Foto Ikan Raksasa Bernama Hoggie, Simak Penjelasannya

INFOGRAFIK: Manipulasi Foto Ikan Raksasa Bernama Hoggie, Simak Penjelasannya

Hoaks atau Fakta
[KLARIFIKASI] Tidak Benar Prabowo Bantah Janjinya di Pilpres 2024

[KLARIFIKASI] Tidak Benar Prabowo Bantah Janjinya di Pilpres 2024

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Indonesia Dilanda Gelombang Panas 40-50 Derajat Celcius

[HOAKS] Indonesia Dilanda Gelombang Panas 40-50 Derajat Celcius

Hoaks atau Fakta
[KLARIFIKASI] Bea Cukai Bantah Pengiriman Peti Jenazah Dipungut Bea Masuk

[KLARIFIKASI] Bea Cukai Bantah Pengiriman Peti Jenazah Dipungut Bea Masuk

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Sandra Dewi Pura-pura Gila Saat Ditangkap Polisi

[HOAKS] Sandra Dewi Pura-pura Gila Saat Ditangkap Polisi

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Mantan Menkes Siti Fadilah Supari Promosikan Obat Nyeri Sendi

[HOAKS] Mantan Menkes Siti Fadilah Supari Promosikan Obat Nyeri Sendi

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Video Kehadiran Pasukan Rusia di Gaza

[HOAKS] Video Kehadiran Pasukan Rusia di Gaza

Hoaks atau Fakta
[VIDEO] Cek Fakta Pernyataan Sekjen PDI-P, Kecurangan Pilpres Bisa Terulang di Pilkada?

[VIDEO] Cek Fakta Pernyataan Sekjen PDI-P, Kecurangan Pilpres Bisa Terulang di Pilkada?

Hoaks atau Fakta
Cek Fakta Sepekan: Hoaks Tentara China ke Indonesia | Pertalite Tidak Tersedia di SPBU

Cek Fakta Sepekan: Hoaks Tentara China ke Indonesia | Pertalite Tidak Tersedia di SPBU

Hoaks atau Fakta
INFOGRAFIK: Hoaks Prabowo Beri Bantuan Melalui Nomor WhatsApp, Awas Penipuan

INFOGRAFIK: Hoaks Prabowo Beri Bantuan Melalui Nomor WhatsApp, Awas Penipuan

Hoaks atau Fakta
INFOGRAFIK: Cek Fakta, Benarkah Perubahan Iklim Tingkatkan Penularan DBD?

INFOGRAFIK: Cek Fakta, Benarkah Perubahan Iklim Tingkatkan Penularan DBD?

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Timnas Guinea Didiskualifikasi dari Olimpiade Paris 2024

[HOAKS] Timnas Guinea Didiskualifikasi dari Olimpiade Paris 2024

Hoaks atau Fakta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke