KOMPAS.com - Kasus pembunuhan Vina dan kekasihnya, Muhammad Risky Rudiana alias Eki di Cirebon, Jawa Barat 27 Agustus 2016 lalu, kini kembali mendapatkan perhatian.
Diketahui, ada sebelas pelaku pembunuhan dua sejoli tersebut. Namun dari kesebelas pelaku, baru delapan pelaku yang ditangkap dan dijatuhi hukuman.
Sementara tiga pelaku lainnya, termasuk terduga dalam pembunuhan tersebut masih buron hingga saat ini.
Kasus pembunuhan Vina dan kekasihnya itu kembali mencuat setelah tayang film terkait kasus tersebut dengan judul yang sama.
Setelah hampir delapan tahun, apa saja update perkembangan kasus tersebut hingga saat ini?
Baca juga: Berstatus DPO, Begini Ciri 3 Buronan Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Polda Jawa Barat (Jabar) merilis ciri-ciri tiga pelaku kasus pembunuhan Vina yang hingga kini masih buron.
Ketiga pelaku berjenis kelamin laki-laki yaitu Dani (28), Andi (31), dan Pegi (30) alias Perong.
Namun, polisi masih belum bisa memastikan dari ketiga pelaku tersebut merupakan nama asli atau palsu. Selain itu, identitas asli dari Dani, Andi, dan Pegi serta asal ketiganya juga belum diketahui.
Dari informasi yang diketahui, Dani berusia 28 tahun pada 2024 dengan ciri tinggi 170 sentimeter, badan sedang, rambut keriting, dan kulit sawo matang.
Sementara untuk Andi, ia berusia 31 tahun pada 2024 dan memiliki tinggi badan 165 sentimeter, badan kecil, rambut lurus, dan kulit hitam.
Sedangkan Pegi alias Perong diperkirakan berumur 30 tahun pada 2024 dan memiliki ciri tinggi badan 160 sentimeter, badan kecil, rambut keriting, dan kulit sawo matang.
Ketiganya terakhir bertempat tinggal di Desa Banjarwangun, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
Baca juga: Film Vina: Sebelum 7 Hari Dikritik, Ini Kata Lembaga Sensor Film
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Komisaris Besar (Kombes) Jules Abraham Abast mengatakan bahwa polisi masih menelusuri identitas ketiga pelaku yang masih buron.
Jules mengatakan, pihaknya masih terus mencari identitas ketiga buronan di rumah, sekolah, dan kerabat.
Selain itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Kombes Surawan menjelaskan bahwa saat ini polisi sudah memeriksa tujuh terpidana lainnya di Lapas Cirebon pada Selasa (14/5/2024).
Polisi juga akan mengecek seorang terpidana yang sudah bebas setelah menjalani hukuman delapan tahun penjara.
”Dari pemeriksaan tujuh terpidana, belum ada titik terang keberadaan tiga pelaku yang buron. Ketujuh terpidana ini mengaku hanya mengetahui nama panggilan ketiga orang tersebut,” ungkap Surawan, dilansir dari Harian Kompas, Kamis (16/5/2024).
Baca juga: Kronologi Penemuan Mayat Perempuan Tanpa Busana di Tempat Pemakaman Umum Cirebon
Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri turun tangan menyelidiki kasus pembunuhan Vina dengan mengirimkan tim untuk memburu tiga buronan tersebut.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro menuturkan, saat ini tim telah diturunkan untuk membantu Polda Jawa Barat.
"Kami turunkan tim untuk back up Polda Jabar," ungkap Djuhandhani, dikutip dari Kompas.com, Kamis (16/5/2024).
Meskipun demikian, Djuhandhani belum memberikan rincian mengenai tindak lanjut yang akan dilakukan tim tersebut.