Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Prabowo-Gibran Resmi Ditetapkan sebagai Presiden dan Wakil Presiden Terpilih

Kompas.com - 24/04/2024, 11:59 WIB
Yefta Christopherus Asia Sanjaya,
Ahmad Naufal Dzulfaroh

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menetapkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih, Rabu (24/4/2024).

Penetapan tersebut dilakukan di Gedung KPU, Jakarta pukul 11.45 WIB. Acara penetapan presiden dan wakil presiden terpilih dihadiri langsung oleh Prabowo dan Gibran.

Prabowo dan Gibran ditetapkan sebagai presiden dan wakil presiden terpilih setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 yang diajukan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud MD.

"Menetapkan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 2 Haji Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 sampai dengan 2029 dalam Pemilhan Umum 2024," ujar Ketua KPU Hasyim Asy'ari.

Baca juga: Memahami Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN, Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024?

Acara penetapan presiden dan wakil presiden ini juga dihadiri oleh calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar.

Namun, capres dan cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD tidak nampak dalam acara tersebut.

Baca juga: Respons Kubu Anies, Prabowo, dan Ganjar Usai MK Tolak Gugatan Pilpres 2024

Perolehan suara Prabowo

Untuk diketahui, Prabowo-Gibran ditetapkan sebagai presiden dan wapres terpilih setelah memenangi Pilpres 2024 dengan perolehan 96.214.691 suara atau sekitar 58,58 persen dari seluruh suara sah nasional.

Sementara Anies-Muhaimin hanya memperoleh 40.971.906 suara atau sekitar 24,95 persen dari seluruh suara sah nasional, sedangkan Ganjar-Mahfud meraup 27.040.878 suara atau sekitar 16,47 persen dari seluruh suara sah nasional.

Dalam Pilpres 2024, Prabowo-Gibran menang di 36 dari 38 provinsi di Indonesia.

Adapun pasangan capres-cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar menang di 2 dari 38 provinsi di Tanah Air.

Pasangan nomor urut 3 Ganjar-Mahfud tidak mendapatkan kemenangan di provinsi mana pun.

Setelah menetapkan Prabowo dan Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih, KPU menyerahkan berita acara dan salinan keputusan penetapan kepada Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo.

Berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024, Prabowo-Gibran akan dilantik sebagai presiden dan wapres pada 20 Oktober 2024.

Baca juga: Berakhirnya Pilpres 2024, Ucapan Selamat Anies dan Ganjar untuk Prabowo-Gibran

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com