Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar Negara yang Melarang Penggunaan Vape, Mana Saja?

Kompas.com - 02/01/2024, 13:00 WIB
Aditya Priyatna Darmawan,
Ahmad Naufal Dzulfaroh

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mendorong negara-negara untuk melarang penggunaan rokok elektrik atau vape.

Hal itu tak lepas dari pengaruh buruknya terhadap kesehatan masyarakatnya, terutama pada anak-anak dan remaja.

“Anak-anak direkrut dan dijebak pada usia dini untuk menggunakan rokok elektronik dan mungkin kecanduan nikotin,” ujar Direktur Jenderal WHO, Tedros Adhanom Ghebreyesus, dikutip dari laman resmi WHO.

“Saya mendesak negara-negara untuk menerapkan langkah-langkah ketat untuk mencegah penggunaan nikotin guna melindungi warga negara mereka, terutama anak-anak dan remaja mereka,” lanjutnya.

Baca juga: WHO Desak Negara-negara Larang Vape untuk Melindungi Anak-anak

Meskipun dampak kesehatan jangka panjang belum sepenuhnya dipahami, WHO mengungkapkan bahwa vape mampu menghasilkan zat beracun.

Beberapa bahaya vape di antaranya dapat menyebabkan kanker dan meningkatkan risiko gangguan jantung dan paru-paru.

Penggunaan vape juga dapat memengaruhi perkembangan otak dan memicu gangguan belajar pada remaja.

Paparan rokok elektrik atau vape dapat berdampak buruk pada perkembangan janin pada ibu hamil. Selain itu, paparan emisi dari asap vape juga dapat menimbulkan risiko bagi orang yang melihatnya.

Lantas, negara mana saja yang sudah menerapkan larangan penggunaan vape?

Baca juga: Singapura Perketat Pemeriksaan Vape di Bandara Changi, Ada Denda bagi Pelanggar

Baca juga: Remaja 15 Tahun Disebut Meninggal Dunia karena Vape, Kasus Kematian Termuda di AS

4 negara yang larang penggunaan vape

Dilansir dari Metro, berikut sejumlah negara yang melarang penggunaan vape:

1. Australia

di Australia, pemilik atau pengguna e-liquid nikotin dapat menyebabkan seseorang dihukum penjara dan didenda. Namun, larangan itu dikecualikan jika telah diresepkan oleh dokter.

Seseorang yang kedapatan memiliki liquid untuk vape, dapat dipenjara hingga dua tahun dan denda sekitar Rp 470 juta.

Selain itu, seseorang yang membawa vape ke dalam negara ini juga dapat dikenakan denda sebesar Rp 2,4 miliar.

2. Qatar

Negara yang berada di Timur Tengah ini juga melarang kepemilikan dan penggunaan vape.

Jika seseorang memiliki atau menggunakan vape di Qatar, dapat dikenakan denda hingga 10.000 riyal (sekitar Rp 43 juta) atau penjara selama tiga bulan.

Baca juga: Studi: Vape 2 Kali Lebih Berisiko Bikin Pria Alami Disfungsi Ereksi

Halaman:

Terkini Lainnya

Perjalanan Sashya Subono, Animator Indonesia di Balik Film Avatar, She-Hulk, dan Hawkeye

Perjalanan Sashya Subono, Animator Indonesia di Balik Film Avatar, She-Hulk, dan Hawkeye

Tren
Ramai soal Mobil Diadang Debt Collector di Yogyakarta padahal Beli 'Cash', Ini Faktanya

Ramai soal Mobil Diadang Debt Collector di Yogyakarta padahal Beli "Cash", Ini Faktanya

Tren
Pria di India Ini Memiliki Tumor Seberat 17,5 Kg, Awalnya Mengeluh Sakit Perut

Pria di India Ini Memiliki Tumor Seberat 17,5 Kg, Awalnya Mengeluh Sakit Perut

Tren
Daftar 10 Ponsel Terlaris di Dunia pada Awal 2024

Daftar 10 Ponsel Terlaris di Dunia pada Awal 2024

Tren
Ramai soal Pejabat Ajak Youtuber Korsel Mampir ke Hotel, Ini Kata Kemenhub

Ramai soal Pejabat Ajak Youtuber Korsel Mampir ke Hotel, Ini Kata Kemenhub

Tren
Beredar Penampakan Diklaim Ular Jengger Bersuara Mirip Ayam, Benarkah Ada?

Beredar Penampakan Diklaim Ular Jengger Bersuara Mirip Ayam, Benarkah Ada?

Tren
Warganet Sambat ke BI, Betapa Susahnya Bayar Pakai Uang Tunai di Jakarta

Warganet Sambat ke BI, Betapa Susahnya Bayar Pakai Uang Tunai di Jakarta

Tren
Daftar Bansos yang Cair Mei 2024, Ada PKH dan Bantuan Pangan Non-tunai

Daftar Bansos yang Cair Mei 2024, Ada PKH dan Bantuan Pangan Non-tunai

Tren
8 Catatan Prestasi Timnas Indonesia Selama Dilatih Shin Tae-yong

8 Catatan Prestasi Timnas Indonesia Selama Dilatih Shin Tae-yong

Tren
Promo Tiket Ancol Sepanjang Mei 2024, Ada Atlantis dan Sea World

Promo Tiket Ancol Sepanjang Mei 2024, Ada Atlantis dan Sea World

Tren
Viral, Video Drone Diterbangkan di Kawasan Gunung Merbabu, TNGM Buka Suara

Viral, Video Drone Diterbangkan di Kawasan Gunung Merbabu, TNGM Buka Suara

Tren
Daftar 19 Wakil Indonesia dari 9 Cabor yang Sudah Pastikan Tiket ke Olimpiade Paris 2024

Daftar 19 Wakil Indonesia dari 9 Cabor yang Sudah Pastikan Tiket ke Olimpiade Paris 2024

Tren
Warga Bandung “Menjerit” Kepanasan, BMKG Ungkap Penyebabnya

Warga Bandung “Menjerit” Kepanasan, BMKG Ungkap Penyebabnya

Tren
Medan Magnet Bumi Melemah, Picu Kemunculan Makhluk Aneh 500 Juta Tahun Lalu

Medan Magnet Bumi Melemah, Picu Kemunculan Makhluk Aneh 500 Juta Tahun Lalu

Tren
Jadwal Keberangkatan Haji 2024 dari Indonesia, Ini Cara Mengeceknya

Jadwal Keberangkatan Haji 2024 dari Indonesia, Ini Cara Mengeceknya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com