KOMPAS.com - Tim Penanggung Jawab Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) resmi mengumumkan jadwal Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2024.
Ketua Umum Tim Penanggung Jawab SNPMB 2024 Prof Ganefri mengatakan, SNBP adalah seleksi mahasiswa baru yang didasarkan pada nilai akademik atau nilai akademik dan prestasi lainnya yang ditetapkan oleh perguruan tinggi negeri (PTN).
Tim Penanggung Jawab SNPMB 2024 menetapkan, kuota minimum SNBP di masing-masing PTN sebesar 20 persen.
Ganefri menjelaskan, pelaksanaan SNBP 2024 didasarkan pada hasil penelusuran prestasi akademik yang dinilai menggunakan rapor serta prestasi akademik maupun nonakademik siswa.
Dalam hal ini prestasi akademik maupun nonakademik siswa yang dinilai adalah tiga prestasi terbaik.
Panitia juga mensyaratkan sekolah yang mengikutkan siswanya dalam SNBP harus mempunyai Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan mengisikan nomor siswa yang eligible di PDSS dengan lengkap dan benar.
Selain itu, sekolah harus memiliki akun SNPMB untuk pengisian PDSS dan siswa harus memiliki akun SNPMB siswa untuk pendaftaran SNBP.
"Registrasi akun SNPMB sekolah dan akun SNPMB siswa dilakukan di portal SNPMB," jelas Ganefri dalam konferensi pers daring, Jumat (8/12/2023).
Baca juga: 67 Universitas Se-Indonesia yang Sudah Terakreditasi Unggul BAN-PT 2023, Mana Saja?