Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bahasa Indonesia Jadi Bahasa Resmi di UNESCO, Dipakai 27 Penutur dan Warga di 52 Negara

Kompas.com - 21/11/2023, 15:15 WIB
Erwina Rachmi Puspapertiwi,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Bahasa Indonesia ditetapkan menjadi bahasa resmi di Konferensi Umum Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan (UNESCO) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Keputusan ini dibuat pada Sidang Pleno Konferensi Umum UNESCO ke-42 pada Senin (20/11/2023) di Markas Besar UNESCO di Paris, Perancis.

Dalam konferensi tersebut, UNESCO mengakui secara konsensus pengajuan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi organisasi tersebut sesuai permohonan Resolusi 42 C/28.

Penerimaan ini membuat bahasa Indonesia menjadi bahasa kesepuluh yang diakui sebagai bahasa resmi di konferensi umum UNESCO.

Selain Indonesia, bahasa resmi lainnya yaitu Inggris, Arab, Mandarin, Perancis, Spanyol, Rusia, serta Hindi, Italia, dan Portugis.

Baca juga: Mengenal Sumbu Filosofi Yogyakarta yang Jadi Warisan Dunia UNESCO


Perjalanan bahasa Indonesia ke UNESCO

Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) mengusulkan bahasa Indonesia menjadi bahasa di sidang umum UNESCO sejak awal 2023.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Badan Bahasa, E. Aminudin Aziz dalam acara peringatan Hari Bahasa Ibu Internasional di kantor pusat UNESCO, Paris pada (Selasa/21/2/2023).

"Kami akan mengusulkan bahasa Indonesia sebagai bahasa sidang umum UNESCO. Mohon doanya,” ujar Amin, dikutip dari situs Badan Bahasa Kemendikbudristek.

Dia menjelaskan, seiring pengusulan tersebut, Badan Bahasa telah melakukan berbagai upaya untuk mengenalkan bahasa Indonesia secara internasional.

Badan Bahasa mengadakan program Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (BIPA) sejak tahun 2000 yang mengajarkan bahasa Tanah Air ke orang asing yang tidak menuturkan bahasa Indonesia, bahasa daerah, dan bahasa Melayu.

Hingga akhir tahun 2022, tercatat ada 52 negara sudah membuka kelas bahasa Indonesia dan lebih dari 150.000 orang mempelajari bahasa persatuan tersebut.

Pemerintah Indonesia resmi mengajukan proposal untuk memohon pengakuan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi di Konferensi Umum UNESCO pada 6 November 2023.

Baca juga: 4 Geopark Indonesia yang Kembali Diakui UNESCO, Mana Saja?

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com