Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BKN Pastikan Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 Ditutup Hari Ini Pukul 23.59 WIB

Kompas.com - 09/10/2023, 13:15 WIB
Diva Lufiana Putri,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Badan Kepegawaian Negara (BKN) memastikan, pendaftaran seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) akan ditutup malam ini, Senin (9/10/2023).

Masyarakat yang berminat menjadi bagian dari calon aparatur sipil negara (CASN) masih memiliki waktu untuk mendaftarkan diri hingga pukul 23.59 WIB.

"Pendaftaran CASN berakhir tanggal 9 Oktober 2023 jam 23.59 WIB," ujar Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Nur Hasan, saat dihubungi Kompas.com, Senin.

Sebelumnya, Ahli Pertama Pranata Komputer Sekretariat Utama dan Kedeputian BKN Lidra Trifidya mengatakan, biasanya pada menit-menit akhir penutupan pendaftaran, situs sscasn.bkn.go.id rawan down.

Menilik tahun-tahun lalu, kondisi tersebut dikarenakan banyak pelamar yang baru melakukan submit pendaftaran pada hari-hari terakhir.

"Takutnya server akan down, dan mereka akan susah melakukan sumbit pendaftaran," kata Lidra dalam acara QnA Kendala Pelamar CPNS yang tayang di kanal YouTube @BKNgoidofficial, Jumat (6/10/2023).

Baca juga: Update CPNS-PPPK 2023: Daftar Instansi dengan Pelamar Tersepi dan Terbanyak


Syarat umum daftar CPNS dan PPPK 2023

Dilansir dari laman sscasn.bkn.go.id, terdapat sejumlah syarat umum untuk seleksi penerimaan CPNS 2023, antara lain:

  • Warga negara Indonesia (WNI).
  • Memenuhi syarat sesuai peraturan masing-masing instansi, termasuk sesuai formasi dan jabatannya.
  • Usia saat mendaftar minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun. Namun, syarat ini dikembalikan kepada masing-masing instansi.
  • Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.
  • Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat atau atas permintaan sendiri sebagai PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri.
  • Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
  • Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri.
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik maupun terlibat politik praktis.
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan jabatan dan posisi yang dibutuhkan.
  • Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah.

Berbeda dengan CPNS, syarat umum seleksi penerimaan PPPK tahun ini meliputi:

  • WNI.
  • Usia minimal 20 tahun dan paling tinggi satu tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar.
  • Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.
  • Tidak pernah diberhentikan sacara tidak hormat atau atas permintaan sendiri sebagai PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
  • Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri.
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan dan posisi yang dibutuhkan.
  • Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah.

Baca juga: 26 Kampus Negeri yang Buka Lowongan Dosen Formasi CPNS dan PPPK 2023

Berkas persyaratan CPNS dan PPPK

Selain syarat umum, pelamar juga perlu menyiapkan hasil pindai atau scan beberapa dokumen, seperti:

  • Pasfoto berlatar belakang merah maksimal 200 Kb dengan format jpeg/jpg.
  • Swafoto maksimal 200 Kb dengan format jpeg/jpg.
  • KTP maksimal 200 Kb dengan format jpeg/jpg.
  • Ijazah dan Serdik/STR maksimal 800 Kb dengan format pdf.
  • Transkrip nilai maksimal 500 Kb dengan format pdf.
  • Surat Penugasan Guru (untuk THK-2) maksimal 500 Kb dengan format pdf.

Selain berkas tersebut, beberapa instansi juga meminta pelamar untuk melampirkan dokumen lain sebagai persyaratan.

Nantinya, semua berkas akan diunggah di situs sscasn.bkn.go.id saat pendaftaran seleksi CPNS maupun PPPK.

Baca juga: Resmi Diundur, Ini Jadwal Seleksi CPNS dan PPPK 2023 Terbaru

Cara daftar CPNS dan PPPK 2023

Sementara itu, sebelum mendaftar, calon pelamar wajib membuat akun di laman daftar-sscasn.bkn.go.id.

Berikut tata cara daftar CPNS dan PPPK 2023, seperti dikutip laman resmi:

  • Masuk ke situs pendaftaran akun dengan alamat https://daftar-sscasn.bkn.go.id.
  • Masukkan data diri, seperti nomor induk kependudukan (NIK) sesuai KTP, nomor Kartu Keluarga, nama lengkap, tempat tanggal lahir, nomor ponsel, dan email pribadi yang aktif.
  • Masukkan kode captcha.
  • Klik "Lanjutkan". Masukkan data selanjutnya, berupa unggahan foto hasil pindai KTP serta swafoto sesuai ketentuan, kemudian pilih "Lanjutkan".
  • Jika semua data sudah benar, klik "Proses Pendaftaran Akun" untuk mendaftar akun.
  • Konfirmasi pendaftaran dengan klik "Iya". Halaman akan menampilkan informasi pendaftaran telah selesai.
  • Selanjutnya, cetak "Kartu Informasi Akun" yang memuat informasi hasil pendaftaran.
  • Setelah selesai membuat akun, calon pelamar kembali masuk atau login ke situs sscasn.bkn.go.id untuk melanjutkan pendaftaran CPNS dan PPPK 2023.

Guna mendaftar CPNS dan PPPK 2023, calon pelamar perlu mengikuti langkah-langkah sebagai berikut:

  • Isi biodata.
  • Pilih jenis seleksi, yakni CPNS, PPPK Teknis, PPPK Tenaga Kesehatan, atau PPPK Guru.
  • Pilih formasi dan instansi yang membuka seleksi penerimaan CPNS maupun PPPK. Peserta hanya diperbolehkan memilih satu jabatan atau formasi.
  • Unggah dokumen persyaratan sesuai format dan ukuran yang ditentukan.
  • Halaman akan menampilkan resume pelamar, kemudian centang jika yakin data diri sudah benar.
  • Klik "Akhiri" untuk memproses pendaftaran, lalu cetak "Kartu Pendaftaran".
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

Melihat Tiga Jenis Artefak Indonesia Peninggalan Majapahit yang Dikembalikan AS

Melihat Tiga Jenis Artefak Indonesia Peninggalan Majapahit yang Dikembalikan AS

Tren
Sumur Tua Berusia 3.000 Tahun Ditemukan di Jerman, Simpan 'Harta Karun'

Sumur Tua Berusia 3.000 Tahun Ditemukan di Jerman, Simpan 'Harta Karun'

Tren
Gempa Berkekuatan M 4,2 Guncang Bandung, Ini Daerah yang Merasakan

Gempa Berkekuatan M 4,2 Guncang Bandung, Ini Daerah yang Merasakan

Tren
Gempa Berkekuatan M 4,2 Guncang Kabupaten Bandung, Jawa Barat

Gempa Berkekuatan M 4,2 Guncang Kabupaten Bandung, Jawa Barat

Tren
Berapa Kali BPJS Kesehatan Bisa Digunakan untuk Mengakses Layanan Rumah Sakit dalam Sehari?

Berapa Kali BPJS Kesehatan Bisa Digunakan untuk Mengakses Layanan Rumah Sakit dalam Sehari?

Tren
Mengintip Surat Terakhir George Mallory, Ditulis 100 Tahun Lalu Sebelum 'Ditelan' Everest

Mengintip Surat Terakhir George Mallory, Ditulis 100 Tahun Lalu Sebelum "Ditelan" Everest

Tren
Resmi, Inilah Harga BBM Pertamina per 1 Mei 2024

Resmi, Inilah Harga BBM Pertamina per 1 Mei 2024

Tren
Kisah Petugas Kebersihan Pesawat Jadi Pilot di Nigeria, Penantian 24 Tahun Terwujud

Kisah Petugas Kebersihan Pesawat Jadi Pilot di Nigeria, Penantian 24 Tahun Terwujud

Tren
Menakar Peluang Indonesia Vs Irak pada Perebutan Peringkat Ketiga Piala Asia U23 2024...

Menakar Peluang Indonesia Vs Irak pada Perebutan Peringkat Ketiga Piala Asia U23 2024...

Tren
Amankah Berolahraga Saat Perut Kosong? Kenali Potensi Risikonya Berikut Ini

Amankah Berolahraga Saat Perut Kosong? Kenali Potensi Risikonya Berikut Ini

Tren
Arab Saudi Dilanda Hujan Lebat, Banjir Menerjang Madinah

Arab Saudi Dilanda Hujan Lebat, Banjir Menerjang Madinah

Tren
Aliran Uang Kementan untuk Kebutuhan Pribadi SYL, dari Sunat Cucu hingga Hadiahi Mobil Anak

Aliran Uang Kementan untuk Kebutuhan Pribadi SYL, dari Sunat Cucu hingga Hadiahi Mobil Anak

Tren
45 Kata-kata Selamat Hari Buruh 2024, Bakar Semangat Para Pekerja

45 Kata-kata Selamat Hari Buruh 2024, Bakar Semangat Para Pekerja

Tren
Mengapa 1 Mei Diperingati sebagai Hari Buruh Internasional? Berikut Latar Belakangnya

Mengapa 1 Mei Diperingati sebagai Hari Buruh Internasional? Berikut Latar Belakangnya

Tren
4 Suplemen untuk Menambah Nafsu Makan, Apa Saja?

4 Suplemen untuk Menambah Nafsu Makan, Apa Saja?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com