Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi KA Jayakarta Tabrak Forklift, Kereta Anjlok dan Terlambat 156 Menit

Kompas.com - 30/09/2023, 10:45 WIB
Alinda Hardiantoro,
Farid Firdaus

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kereta Api (KA) Jayakarta anjlok usai mengalami tabrakan dengan forklift di jalur antara Stasiun Lemahbang dan Stasiun Kedungkedeh, Jawa Barat pada Jumat (29/9/2023) pukul 18.08 WIB.

Kejadian bermula ketika KA Jayakarta relasi Stasiun Pasar Senen–Surabaya Gubeng melewati Jalur Perlintasan Langsung (JPL) tidak terjaga jalur hulu, tepatnya di KM 53 + 0 antara Stasiun Lemahbang dan Stasiun Kedungkedeh.

KA tersebut kemudian tertemper forklift atau kendaraan untuk mengangkat dan memindahkan barang. Akibatnya, lokomotif kereta anjlok.

"Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut," ungkap Pelaksana Harian Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta Feni Novida Saragih saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (30/9/2023) pagi.

Baca juga: KAI Buka Suara soal Kecelakaan Kereta Api Dhoho Vs Mobil di Jombang

Dampak insiden tersebut, kereta api lainnya yang hendak melintas di jalur tersebut dialihkan melalui jalur hilir sampai lokomotif KA 218 Jayakarta dapat dievakuasi.

Sedangkan untuk rangkaian KA Jayakarta yang tidak mengalami anjlok ditarik ke Stasiun Lemahbang dengan lokomotif penolong.

Selanjutnya, rangkaian KA Jayakarta diberangkatkan kembali dari stasiun tersebut menggunakan lokomotif pengganti usai dilakukan pengecekan rangkaian oleh petugas.

KAI meminta maaf

PT KAI menyampaikan permohonan maaf atas insiden tersebut.

"PT KAI Daop 1 Jakarta sangat menyayangkan atas kejadian tersebut. Hal itu sangatlah membahayakan terhadap keselamatan dan keamanan bersama, penumpang, petugas, maupun pengguna jalan," tutur Feni.

KA Jayakarta diberangkatkan kembali dari Stasiun Lemahbang pada pukul 20.35 WIB dengan keterlambatan 156 menit.

"Atas keterlambatan tersebut, KAI memberikan service recovery kepada penumpang di atas KA," ungkap Feni.

Namun, bagi para penumpang yang tidak ingin melanjutkan perjalanannya akibat keterlambatan tersebut, penumpang berhak membatalkan tiket keberangkatannya dan akan dikembalikan 100 persen sesuai harga tiket, tidak termasuk biaya pemesanan.

Menurut data, terdapat 1.036 penumpang KA Jayakarta yang naik dari Stasiun Pasar Senen, Bekasi dan Cikarang.

Baca juga: Kereta Api New Generation Meluncur 26 September 2023, Berikut Jadwal dan Fasilitasnya

Aturan perlintasan kereta api

PT KAI mengimbau para pengguna jalan agar tertib dan mematuhi aturan di perlintasan sebidang sehingga peristiwa serupa tidak terjadi lagi.

Pasalnya pelanggaran di perlintasan sebidang serta jalan raya merupakan pelanggaran lalu lintas dan dapat ditindak oleh pihak berwajib sesuai aturan UU yang berlaku.

Halaman Berikutnya
Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com