Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Arti Huruf dan Angka pada Plat Nomor Kendaraan di Tiap Provinsi

Kompas.com - 18/09/2023, 20:00 WIB
Nur Rohmi Aida,
Farid Firdaus

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Plat nomor kendaran Indonesia menggambarkan asal dari pemilik kendaraan, sehingga akan berbeda di tiap wilayah.

Definisi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) alias plat nomor, yakni plat aluminium tanda nomor kendaraan bermotor di Indonesia yang telah didaftarkan pada Kantor Bersama Samsat.

Plat nomor kendaraan terdiri dari susunan huruf dan angka yang akan berbeda-beda pada tiap kendaraan dan memiliki arti masing-masing.

Dikutip dari laman Bapendasulsel, angka pada plat nomor menunjukkan jenis dari kendaraan tersebut.

Berikut arti angka pada plat nomor kendaraan:

  • 1-1999: Kendaraan penumpang.
  • 2000-6999: Kendaraan sepeda motor.
  • 7000-7999: Kendaraan bus.
  • 8000-9999: Kendaraan beban atau pengangkut.

Sementara itu, huruf pada plat nomor menunjukkan asal daerah pemilik kendaraan.

Berikut arti kode huruf pada plat nomor di tiap provinsi di Indonesia:

Baca juga: Siapa Pemilik SIM dan Plat Nomor Kendaraan Pertama di Dunia?

Yogyakarta

  • G: Pekalongan (B/A), Tegal (F/E), Brebes (G), Batang (C), Pemalang (D).
  • H: Semarang (C/L/V/A/G/H/R/S/X/W/Y/Z), Salatiga (B/K), Kendal (D/M), Demak (E).
  • K: Pati (A/S/H), Kudus (B/K/T), Jepara (C/V), Rembang (D/M), Blora (E/N), Grobogan (F/P), Cepu (N/Y).
  • R: Banyumas (A/H/S/E), Cilacap (B/K/T/F), Purbalingga (C/L), Banjarnegara (D/M).
  • AA: Kedu (B), Magelang (A/H/K/S), Purworejo (C/L/V), Kebumen (D/J/M/W), Temanggung (E/N), Wonosobo (F/P/Z).
  • AD: Surakarta dan Sukoharjo (B/K/T), Boyolali (D/M), Sragen (E/N/Y), Karanganyar (F/P), Wonogiri (G/R), Klaten (J/C/L/V).
  • AB: Yogyakarta (A/H/F), Bantul (B/G), Gunung Kidul (D/W), Sleman (E/N/Y/Q/Z/U), Kulon Progo (C).

Jawa Barat

  • D : Bandung, Cimahi, Bandung Barat.
  • E : Cirebon (YA), Indramayu (YB), Majalengka (YC), Kuningan (YD).
  • F : Bogor, Cianjur, Sukabumi.
  • T : Purwakarta, Karawang, Subang.
  • Z : Garut, Tasikmalaya (H), Sumedang, Ciamis (T/W), Banjar.

Banten

  • A: Serang, Pandeglang, Cilegon, Lebak, Tangerang.

DKI Jakarta

  • B: DKI Jakarta, Tangerang, Bekasi, Depok.

Jawa Timur

  • L : Surabaya.
  • M : Madura, Pamekasan, Sumenep, Sampang, Bangkalan.
  • N : Malang (D-J/A-C/L-N/E), Probolinggo (P-R/S/U), Pasuruan (V/X), Lumajang (W-Z), Batu (K).
  • P : Besuki, Bondowoso (A-D), Situbondo (E-H), Jember (K-T), Banyuwangi (U-Z).
  • S : Bojonegoro, Mojokerto, Tuban, Lamongan, Jombang.
  • W : Sidoarjo, Gresik.
  • AE : Madiun, Ngawi, Magetan, Ponorogo, Pacitan (W/X/Y/Z).
  • AG : Kediri (D-J/A-C/K-N), Blitar (P-R), Tulungagung (S-T), Nganjuk (U-W), Trenggalek (Y-Z).

Bali dan Nusa Tenggara

  • DK : Bali.
  • DR : Lombok, Mataram, Lombok Barat, Lombok Timur, Lombok Tengah.
  • EA : Sumbawa, Sumbawa Barat, Dompu, Bima.
  • DH : Timor, Kupang, TTU, TTS, Rote Ndao.
  • EB : Flores, Manggarai Barat, Manggarai, Ngada, Ende, Sikka, Flores Timur, Lembata, Alor.
  • ED : Sumba Barat, Sumba Timur.

Kalimantan

  • KB : Kalimantan Barat.
  • DA : Kalimantan Selatan.
  • KH : Kalimantan Tengah.
  • KT : Kalimantan Timur.
  • KU : Kalimantan Utara.

Baca juga: Apa Itu BPKB Elektronik yang Akan Diluncurkan Tahun Depan?

Sulawesi

  • DB : Bolaang Mongondow Selatan, Bolaang Mongondow Timur, Manado, Tomohon, Bitung, Minahasa, Bolaang Mongondow.
  • DL : Sangihe, Talaud, Sitaro.
  • DM : Gorontalo.
  • DN : Sulawesi Tengah.
  • DT : Sulawesi Tenggara.
  • DD : Sulawesi Selatan.
  • DP : Sulawesi Selatan.
  • DW : Sulawesi Selatan.
  • DC : Sulawesi Barat.

Papua

  • PA: Papua.
  • PB: Papua Barat.

Maluku

  • DE: Maluku.
  • DG: Maluku Utara.

Sumatera

  • BL : Aceh.
  • BB : Sumatera Utara Bagian Barat.
  • BK : Sumatera Utara Bagian Timur.
  • BA : Sumatera Barat.
  • BM : Riau.
  • BH : Jambi.
  • BD : Bengkulu.
  • BP : Kepulauan Riau.
  • BG : Sumatera Selatan.
  • BN : Bangka Belitung.
  • BE : Lampung.

Baca juga: Tidak Ada Lagi Tilang bagi Kendaraan yang Gagal Uji Emisi di Jakarta, Ini Alasan Polisi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Kapan Pertandingan Indonesia Vs Irak untuk Memperebutkan Peringkat Ketiga? Simak Jadwalnya

Kapan Pertandingan Indonesia Vs Irak untuk Memperebutkan Peringkat Ketiga? Simak Jadwalnya

Tren
Kucing di China Nyalakan Kompor dan Picu Kebakaran, Dipaksa 'Kerja' untuk Bayar Kerugian

Kucing di China Nyalakan Kompor dan Picu Kebakaran, Dipaksa "Kerja" untuk Bayar Kerugian

Tren
Imbas Gunung Ruang Kembali Erupsi, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup Sementara hingga Besok

Imbas Gunung Ruang Kembali Erupsi, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup Sementara hingga Besok

Tren
4 Keputusan Wasit Shen Yinhao yang Dianggap Merugikan Timnas di Laga Indonesia Vs Uzbekistan

4 Keputusan Wasit Shen Yinhao yang Dianggap Merugikan Timnas di Laga Indonesia Vs Uzbekistan

Tren
Kronologi Kecelakaan Motor Harley-Davidson di Probolinggo, Dokter dan Istrinya Jadi Korban

Kronologi Kecelakaan Motor Harley-Davidson di Probolinggo, Dokter dan Istrinya Jadi Korban

Tren
Ramai soal Setop Imunisasi Anak, Apa Dampaknya pada Tubuh Si Kecil?

Ramai soal Setop Imunisasi Anak, Apa Dampaknya pada Tubuh Si Kecil?

Tren
Analogi Shin Tae Yong dan Wibisana

Analogi Shin Tae Yong dan Wibisana

Tren
Indonesia Masih Berpeluang Lolos ke Olimpiade Paris 2024, Ini Skenarionya

Indonesia Masih Berpeluang Lolos ke Olimpiade Paris 2024, Ini Skenarionya

Tren
Indonesia Mulai Memasuki Musim Kemarau, Kapan Puncaknya?

Indonesia Mulai Memasuki Musim Kemarau, Kapan Puncaknya?

Tren
Ilmuwan Pecahkan Misteri 'Kutukan Firaun' yang Tewaskan 20 Orang Saat Membuka Makam Tutankhamun

Ilmuwan Pecahkan Misteri "Kutukan Firaun" yang Tewaskan 20 Orang Saat Membuka Makam Tutankhamun

Tren
3 Keputusan VAR yang Dinilai Rugikan Garuda Muda di Laga Indonesia Vs Uzbekistan

3 Keputusan VAR yang Dinilai Rugikan Garuda Muda di Laga Indonesia Vs Uzbekistan

Tren
Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pemerhati Kritisi Persoalan Komunikasi dan Transparansi

Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pemerhati Kritisi Persoalan Komunikasi dan Transparansi

Tren
Bolehkah Penderita Diabetes Minum Air Kelapa Muda? Ini Kata Ahli

Bolehkah Penderita Diabetes Minum Air Kelapa Muda? Ini Kata Ahli

Tren
Kata Media Asing soal Kekalahan Indonesia dari Uzbekistan, Soroti Keputusan Kontroversial Wasit

Kata Media Asing soal Kekalahan Indonesia dari Uzbekistan, Soroti Keputusan Kontroversial Wasit

Tren
Pengakuan Guru SLB soal Alat Belajar Tunanetra yang Ditahan Bea Cukai

Pengakuan Guru SLB soal Alat Belajar Tunanetra yang Ditahan Bea Cukai

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com