KOMPAS.com - Seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun 2023 akan mulai diumumkan pada 19 September 2023.
Sedangkan pendaftaran seleksi PPPK akan dimulai pada 20 September 2023.
Jika menilik pada persyaratan pelamar di sejumlah instansi yang sudah melakukan pengumuman melalui situs SSCASN, salah satu syarat untuk bisa mengikuti rekrutmen PPPK adalah pelamar memiliki pengalaman bekerja selama dua tahun.
Hal ini di antaranya terlihat dalam syarat pelamar untuk formasi Ahli Pertama-Aspirasis di Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.
"Surat keterangan aktif bekerja saat mendaftar pada instansi pemerintah yang dilamar yang ditandatangani oleh pimpinan unit kerja, paling sedikit 2 (dua) tahun secara terus-menerus," demikian bunyi keterangan dalam persyaratan tersebut.
Lantas, apakah pengalaman kerja calon pelamar PPPK harus linier dengan formasi yang dilamar?
Baca juga: Jadwal Seleksi CPNS dan PPPK 2023 Mundur, Apa Alasannya?
Terkait hal tersebut, Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nur Hasan membenarkan bahwa pendaftaran PPPK memiliki syarat minimal pengalaman kerja adalah 2 tahun.
Nur menegaskan bahwa pengalaman dibutuhkan para pendaftar PPPK karena diharapkan mereka bisa langsung bekerja.
"Harapannya bisa langsung bekerja sesuai dengan pengalamannya," ujar Nur kepada Kompas.com, Minggu (17/9/2023).
Oleh karena itu ia mengatakan, bahwa pengalaman pelamar haruslah sesuai dengan bidang yang dilamar.
"Untuk pengisian PPPK pengalaman sesuai syarat pengalaman jabatan," ungkapnya.
Baca juga: Contact Center Peruri untuk Keluhan E-Meterai Saat Daftar CPNS
Dikutip dari laman SSCASN, berikut ini beberapa syarat untuk mendaftar seleksi PPPK di tahun 2023:
Adapun terkait batas usia seleksi PPPK Teknis 2023 minimal berusia 20 tahun dan paling tinggi 1 tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sejumlah ketentuan lain untuk bisa mengikuti seleksi PPPK yakni:
Baca juga: Syarat dan Cara Daftar CPNS Mulai 20 September 2023, Cek Formasi di sscasn.bkn.go.id
Berikut ini jadwal pelaksanaan seleksi PPPK 2023: