Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Mencetak Kartu Keluarga Melalui Mesin ADM dan Online 2023

Kompas.com - 02/09/2023, 15:00 WIB
Yefta Christopherus Asia Sanjaya,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kartu Keluarga (KK) adalah dokumen yang memuat data susunan, jumlah, dan hubungan anggota keluarga.

KK dapat dicetak secara fisik melalui Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) atau secara online tanpa harus mendatangi Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

KK perlu dicetak ketika masyarakat mengurus dokumen di kantor pemerintahan atau saat seseorang melengkapi dokumen lamaran kerja.

Lantas, bagaimana cara cetak KK melalui ADM dan secara online 2023?

Baca juga: Cara Mencetak Kartu Keluarga secara Online 2023

Cara mencetak KK melalui ADM

Masyarakat bisa mencetak KK melalui ADM yang tersedia di Kantor Dukcapil kabupaten/kota maupun mal pelayanan publik.

Adapun, ADM adalah mesin untuk mencetak berkas administrasi kependudukan yang bentuknya menyerupai anjungan tunai mandiri (ATM).

Dilansir dari laman Dukcapil Kulon Progo, berikut cara mencetak KK melalui ADM:

  • Login pada aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD)
  • Pilih menu dokumen
  • Pilih bagikan pada bagian KK
  • Jika sudah, masukkan PIN
  • Pengguna akan mendapatkan QR code untuk KK
  • Pilih menu Indetitas kependudukan Digital pada mesin ADM
  • Pindai QR code pada mesin ADM dengan tingkat kecerahan ponsel yang tinggi.
  • Pilih cetak lalu tunggu beberapa saat sampai KK keluar.

Dilansir dari Dukcapil Surabaya, ADM juga bisa mencetak berkas lain selain KK, yakni KTP-el, Kartu Identitas Anak (KIA), kutipan akta lahir, dan kutipan akta kematian.

Baca juga: Haruskah Cantumkan Gelar Akademik di Nama KTP dan KK?

Cara mencetak KK secara online

Bila tidak memiliki waktu untuk datang ke Kantor Dukcapil atau mal layanan publik, masyarakat dapat mencetak KK secara online.

Layanan tersebut sudah diluncurkan sejak 2020 sehingga masyarakat bisa mencetak KK menggunakan HVS A4 putih 80 gram.

KK yang dicetak secara online juga dilengkapi dengan QR code dan dapat disimpan dalam bentuk .pdf.

Hal tersebut berguna ketika masyarakat ingin mencetak kembali dokumen itu ketika diperlukan suatu saat nanti.

Baca juga: Ramai soal KK Digital yang Sudah Dicetak Wajib Dilaminasi agar Jadi Dokumen Asli, Ini Kata Dukcapil

Dilansir dari Kompas.com, Minggu (7/5/2023), berikut cara mencetak KK secara online:

  • Ajukan permohonan cetak online melalui aplikasi layanan kependudukan daerah masing-masing
  • Masukkan nomor ponsel dan email yang dapat dihubungi untuk menerima soft file KK
  • Dukcapil akan memproses permintaan layanan cetak KK mandiri setelah permohonan diterima
  • Permohonan akan disahkan Dukcapil dengan dilengkapi tanda tangan elektronik dalam bentuk QR code
  • Aplikasi Sistem Informasi Kependudukan (SIAK) akan mengirim SMS dan email dalam bentuk link situs Dukcapil dan file .pdf.
  • Pihak yang mengajukan cetak KK secara mandiri akan menerima PIN rahasia untuk membuka layanan cetak KK online
  • Jika sudah, cek kembali data yang dikirim Dukcapil
  • KK dapat dicetak secara mandiri bila data sudah sesuai
  • Simpan file KK .pdf supaya dapat dicetak kembali.

Baca juga: Cara Mengurus KK yang Hilang atau Rusak 2023

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com