KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk 10 nama pejabat yang bakal ditugaskan menjadi pejabat (pj) gubernur yang habis masa tugasnya pada September 2023.
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Ali Mochtar Ngabalin mengatakan bahwa 10 nama pejabat itu telah disampaikan Jokowi dalam rapat tim penilaian akhir (TPA) pada Kamis (31/8/2023).
“Benar demikian. Sudah diputuskan pada Kamis (31/8/2023) kemarin dalam rapat tim penilaian akhir (TPA) oleh Presiden," ujarnya, dilansir dari Kompas.com, Jumat (1/9/2023).
Baca juga: Profil dan Harta Kekayaan Heru Budi Hartono, Pj Gubernur DKI Jakarta
Lantas, siapa saja 10 nama yang ditunjuk Jokowi untuk menjadi Pj Gubernur tersebut?
Masih dari sumber yang sama, Ngabalin menyebutkan 10 nama pejabat yang telah ditunjuk Jokowi sebagai pj Gubernur untuk 10 provinsi.
Berikut daftar nama pejabat yang ditunjuk menjadi pj Gubernur dan wilayah tugasnya:
Nana akan menggantikan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo yang masa jabatannya akan habis pada 5 September 2023.
Nana Sudjana adalah mantan Kapolda Metro Jaya yang kini menjadi Inspektur Utama Setjen DPR RI.
Bey Machmudin ditunjuk menggantikan Ridwan Kamil sebagai Gubernur Jawa Barat yang masa jabatannya juga berakhir pada 5 September 2023.
Bey merupakan pajabat Deputi di Setpres. Bey menjabat sebagai Karo Pers, Media dan Informasi Setpres.
Hasanudin akan menggantikan Edy Rahmayadi sebagai Gubernur Sumatera Utara.
Dia merupakan mantan Panglima Komando Daerah Militer I/Bukit Barisan Mayjend TNI (purn).
Baca juga: Profil Desmond J Mahesa, Politikus Gerindra yang Meninggal di Usia 57 Tahun
Sang Made Mahendra akan menggantikan Gubernur Bali I Wayan Koster yang masa jabatannya habis pada September 2023.
Sang Made Mahendra merupakan salah satu Perwira Tinggi Polri dan seorang jenderal bintang dua.