Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nasib Kakek yang Cabuli Anak SD di Jatinegara, Terekam CCTV dan Jadi Tersangka

Kompas.com - 14/08/2023, 14:30 WIB
Alinda Hardiantoro,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Lini masa media sosial ramai membahas soal video dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang kakek di Cipinang Muara, Jatinegara, Jakarta Timur.

Korban merupakan anak Sekolah Dasar (SD) yang masih mengenakan seragam lengkap merah putih.

Aksi pelecehan seksual itu terekam kamera CCTV yang dipasang di lingkungan warga. Beberapa saat kemudian, videonya viral di media sosial.

Salah satu akun Instagram yang pertama kali mengunggah video rekaman itu adalah @lensa_berita_jakarta.

"SEORANG PEDAGANG KELILING TEREKAM KAMERA CCTV MELAKUKAN AKSI PELECEHAN TERHADAP ANAK DI BAWAH UMUR," tulis unggahan ini.

Dalam unggahannya, pelaku juga melakukan aksi pelecehan seksual di lokasi yang berbeda.

"LANJUTAN POSTINGAN PELAKU PELECEHAN ? AKSI BEJAT PELAKU PELECEHAN TERHADAP ANAK WANITA SEKOLAH DASAR TERNYATA TIDAK HANYA DI LAKUKAN DI SATU LOKASI," tulis postingan ini.

Video tersebut kemudian diunggah kembali di media sosial X (dulunya Twitter).

Baca juga: Ramai soal Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Lolos SIMAK 2023, Ini Penjelasan UI


Kronologi kejadian

Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Leonardus Simarmata mengonfirmasi adanya peristiwa pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang kakek.

Pelaku melakukan tindak pelecehan seksual itu di kawasan Cipinang Muara, Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat (11/8/2023).

Polisi segera mencari pria tersebut dan berhasil menangkapnya.

"Pria itu berinisial U (72). Dia tidak ada hubungan (kerabat) dengan anak itu," kata Leonardus, dilansir dari Harian Kompas.

Kamera CCTV menunjukkan bahwa pelaku melayangkan aksinya pada dua korban di dua lokasi yang berbeda.

Baca juga: Viral, Twit soal Kakek Sengaja Tidak Ambil Ijazah demi Bisa Pinjam Buku, Ini Kata UIN Maulana Malik Ibrahim

Pelaku ditangkap kepolisian

Leonardus memastikan bahwa pihaknya telah menangkap dan mengamankan pelaku.

Saat ditangkap, pelaku juga tidak mengelak akan perbuatannya. Pelaku membenarkan bahwa aksi pencabulan itu dilakukannya sebanyak dua kali sebagaimana terekam kamera CCTV.

Halaman:

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com