KOMPAS.com - Pengguna WhatsApp kini bisa menggunakan fitur baru yang memungkinkan pengguna untuk mengirimkan pesan video berbentuk bundar atau lingkaran.
Fitur baru tersebut merupakan fitur pesan video instan, di mana pengguna dapat memanfaatkannya untuk merekam dan membagikan video singkat secara langsung.
Dikutip dari laman resminya, pesan video bundar dapat digunakan untuk merekam video selama 60 detik.
"Menurut kami, ini akan menjadi cara yang menyenangkan untuk berbagi momen dengan semua emosi yang muncul dari video, baik itu mengucapkan selamat ulang tahun kepada seseorang, menertawakan lelucon, atau membawa kabar baik," kata WhatsApp dalam pengumumannya mengenai fitur baru itu pada 27 Juli 2023 lalu.
WhatsApp nenyampaikan, pesan video dibuat semudah seseorang mengirimkan pesan suara.
Fitur baru pesan video yang berbentuk bundar ini juga dilindungi dengan enkripsi end-to-end untuk menjaga keamanan pesan.
Berikut ini cara kirim pesan video bundar di percakapan WhatsApp:
Baca juga: Penipuan Modus Mencatut Nama BNI Kirim Pesan WhatsApp dengan Tombol View, Ini Cara Kerjanya!
Lantas apa perbedaan pesan video bundar WhatsApp dengan video biasa?
Dikutip dari laman Makeuseof, berikut ini beberapa perbedaan pesan video instan berbentuk bundar dan video biasa:
Dikutip dari Guidingtech, berikut ini beberapa hal yang bisa dilakukan jika pengguna belum bisa mengirim pesan video bundar atau video instan:
1. Perbarui WhatsApp
Pengguna perlu menginstal WhatsApp versi terbaru untuk bisa menggunakan fitur ini.
Apabila pengguna sudah menginstal versi terbaru namun belum bisa mengirim pesan video bundar, maka perlu menunggu beberapa saat karena WhatsApp meluncurkan fitur secara bertahap.
2. Aktifkan akses kamera
Jika pengguna tidak bisa merekam saat menggunakan fitur pesan video instan ini, maka pengguna perlu mengecek izin kamera di Android atau iPhone miliknya.
Pengecekan bisa dilakukan melalui pengaturan izin aplikasi pada ponsel.
3. Periksa apakah kontak diblokir
Alasan lain kenapa fitur ini tak bisa digunakan adalah pengguna mungkin memblokir kontak orang yang akan dikirimi pesan video.
Baca juga: 15 Kutipan Cinta Nizar Qabbani, Bisa Dijadikan Status WhatsApp
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.