Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Bundar WhatsApp: Cara Buat dan Bedanya dengan Video Biasa

Kompas.com - 05/08/2023, 15:30 WIB
Nur Rohmi Aida,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pengguna WhatsApp kini bisa menggunakan fitur baru yang memungkinkan pengguna untuk mengirimkan pesan video berbentuk bundar atau lingkaran.

Fitur baru tersebut merupakan fitur pesan video instan, di mana pengguna dapat memanfaatkannya untuk merekam dan membagikan video singkat secara langsung.

Dikutip dari laman resminya, pesan video bundar dapat digunakan untuk merekam video selama 60 detik.

"Menurut kami, ini akan menjadi cara yang menyenangkan untuk berbagi momen dengan semua emosi yang muncul dari video, baik itu mengucapkan selamat ulang tahun kepada seseorang, menertawakan lelucon, atau membawa kabar baik," kata WhatsApp dalam pengumumannya mengenai fitur baru itu pada 27 Juli 2023 lalu.

WhatsApp nenyampaikan, pesan video dibuat semudah seseorang mengirimkan pesan suara.

Fitur baru pesan video yang berbentuk bundar ini juga dilindungi dengan enkripsi end-to-end untuk menjaga keamanan pesan.

Cara buat video bundar di WhatsApp

Berikut ini cara kirim pesan video bundar di percakapan WhatsApp:

  • Buka obrolan kontak yang ingin Anda kirimi pesan video
  • Ketuk ikon mikrofon di pojok kanan bawah layar untuk beralih ke mode video
  • Ketuk dan tahan ikon kamera untuk merekam video
  • Lepaskan ikon kamera untuk berhenti merekam dan mengirim pesan video.
  • Pengguna juga dapat menggesek ke atas untuk mengunci dan merekam video secara handsfree.

Baca juga: Penipuan Modus Mencatut Nama BNI Kirim Pesan WhatsApp dengan Tombol View, Ini Cara Kerjanya!

Perbedaan pesan video bundar dan video biasa

Lantas apa perbedaan pesan video bundar WhatsApp dengan video biasa?

Dikutip dari laman Makeuseof, berikut ini beberapa perbedaan pesan video instan berbentuk bundar dan video biasa:

  • Pesan video instan bersifat spontan dan pribadi, seperti pesan suara. Video tidak tersimpan di galeri atau rol kamera kecuali pengguna memilih untuk melakukannya.
  • Pesan video instan dibatasi hingga 60 detik, sedangkan video biasa bisa lebih lama.
  • Pesan video instan diputar secara otomatis tanpa suara di obrolan, sementara video biasa perlu mengetuknya untuk memutarnya.

Apa yang harus dilakukan jika pengguna tak bisa mengirim pesan video bundar?

Dikutip dari Guidingtech, berikut ini beberapa hal yang bisa dilakukan jika pengguna belum bisa mengirim pesan video bundar atau video instan:

1. Perbarui WhatsApp

Pengguna perlu menginstal WhatsApp versi terbaru untuk bisa menggunakan fitur ini.

Apabila pengguna sudah menginstal versi terbaru namun belum bisa mengirim pesan video bundar, maka perlu menunggu beberapa saat karena WhatsApp meluncurkan fitur secara bertahap.

2. Aktifkan akses kamera

Jika pengguna tidak bisa merekam saat menggunakan fitur pesan video instan ini, maka pengguna perlu mengecek izin kamera di Android atau iPhone miliknya.

Pengecekan bisa dilakukan melalui pengaturan izin aplikasi pada ponsel.

3. Periksa apakah kontak diblokir

Alasan lain kenapa fitur ini tak bisa digunakan adalah pengguna mungkin memblokir kontak orang yang akan dikirimi pesan video.

Baca juga: 15 Kutipan Cinta Nizar Qabbani, Bisa Dijadikan Status WhatsApp

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

5 Kasus Pembunuhan Mutilasi yang Jadi Sorotan Dunia

5 Kasus Pembunuhan Mutilasi yang Jadi Sorotan Dunia

Tren
Daftar Terbaru Kereta Ekonomi New Generation dan Stainless Steel New Generation, Terbaru KA Lodaya

Daftar Terbaru Kereta Ekonomi New Generation dan Stainless Steel New Generation, Terbaru KA Lodaya

Tren
Daftar Sekolah Kedinasan yang Buka Pendaftaran pada Mei 2024, Lulus Bisa Jadi PNS

Daftar Sekolah Kedinasan yang Buka Pendaftaran pada Mei 2024, Lulus Bisa Jadi PNS

Tren
Sering Dikira Sama, Apa Perbedaan Psikolog dan Psikiater?

Sering Dikira Sama, Apa Perbedaan Psikolog dan Psikiater?

Tren
Benarkah Kucing Lebih Menyukai Manusia yang Tidak Menyukai Mereka?

Benarkah Kucing Lebih Menyukai Manusia yang Tidak Menyukai Mereka?

Tren
Banjir di Sulawesi Selatan, 14 Orang Meninggal dan Ribuan Korban Mengungsi

Banjir di Sulawesi Selatan, 14 Orang Meninggal dan Ribuan Korban Mengungsi

Tren
Buah-buahan yang Aman Dikonsumsi Anjing Peliharaan, Apa Saja?

Buah-buahan yang Aman Dikonsumsi Anjing Peliharaan, Apa Saja?

Tren
BPOM Rilis Daftar Suplemen dan Obat Tradisional Mengandung Bahan Berbahaya, Ini Rinciannya

BPOM Rilis Daftar Suplemen dan Obat Tradisional Mengandung Bahan Berbahaya, Ini Rinciannya

Tren
Arkeolog Temukan Vila Kaisar Pertama Romawi, Terkubur di Bawah Abu Vulkanik Vesuvius

Arkeolog Temukan Vila Kaisar Pertama Romawi, Terkubur di Bawah Abu Vulkanik Vesuvius

Tren
Kapan Seseorang Perlu ke Psikiater? Kenali Tanda-tandanya Berikut Ini

Kapan Seseorang Perlu ke Psikiater? Kenali Tanda-tandanya Berikut Ini

Tren
Suhu Panas Melanda Indonesia, 20 Wilayah Ini Masih Berpotensi Diguyur Hujan Sedang-Lebat

Suhu Panas Melanda Indonesia, 20 Wilayah Ini Masih Berpotensi Diguyur Hujan Sedang-Lebat

Tren
Apa Beda KIP Kuliah dengan Beasiswa pada Umumnya?

Apa Beda KIP Kuliah dengan Beasiswa pada Umumnya?

Tren
Kisah Bocah 6 Tahun Meninggal Usai Dipaksa Ayahnya Berlari di Treadmill karena Terlalu Gemuk

Kisah Bocah 6 Tahun Meninggal Usai Dipaksa Ayahnya Berlari di Treadmill karena Terlalu Gemuk

Tren
ASN Bisa Ikut Pelatihan Prakerja untuk Tingkatkan Kemampuan, Ini Caranya

ASN Bisa Ikut Pelatihan Prakerja untuk Tingkatkan Kemampuan, Ini Caranya

Tren
Arkeolog Temukan Kota Hilang Berusia 8.000 Tahun, Terendam di Dasar Selat Inggris

Arkeolog Temukan Kota Hilang Berusia 8.000 Tahun, Terendam di Dasar Selat Inggris

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com