Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Kontroversi soal Ponpes Al Zaytun, Apa Saja?

Kompas.com - 03/07/2023, 06:30 WIB
Alicia Diahwahyuningtyas,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pondok pesantren (ponpes) Al Zaytun di Indramayu, Jawa Barat, baru-baru ini ramai menyedot perhatian publik.

Selain karena terafiliasi gerakan Negara Islam Indonesia (NII), Sosok Panji Gumilang, pimpinan Al Zaytun juga sarat polemik.

Padahal pada masanya, Al Zaytun pernah disebut sebagai ponpes terbesar di Asia Tenggara. Lokasinya di atas tanah lebih dari 1.200 hektare, Desa Mekarjaya, Kecamatan Haurgeulis, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.

Baca juga: Profil Ponpes Al-Zaytun Indramayu yang Tuai Kontroversi

Berikut ini sejumlah kontroversi seputar Al Zaytun:

Sederet kontroversi ponpes Al Zaytun

Pimpinan pondok pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang memenuhi undangan tim investigasi terkait dugaan penyimpangan di Gedung Sate, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (23/6/2023).KOMPAS.COM/DENDI RAMDHANI Pimpinan pondok pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang memenuhi undangan tim investigasi terkait dugaan penyimpangan di Gedung Sate, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (23/6/2023).

1. Shaf shalat bercampur antara laki-laki dan perempuan

Sorotan pertama muncul dari media sosial yaitu bermula karena unggahan shaf shalat Idul Fitri 1444 Hijriah yang bercampur antara jemaah laki-laki dan perempuan di ponpes Al Zaytun.

Dilansir dari Kompas.com, Kamis (29/6/2023), dalam unggahan tersebut tampak ada satu orang perempuan sendiri berada di depan kerumunan shaf laki-laki.

Selain itu, dalam pelaksanaan shalatnya juga dilakukan dengan jarak yang cukup renggang. 

Dari kontroversi itu, pemerintah akan menerapkan sanksi administrasi hingga sanksi pidana untuk ponpes Al Zaytun.

Hal tersebut diputuskan setelah Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD bertemu dengan Gubernur Jawa Barat Ridwal Kamil pada Sabtu (24/6/2023).

Baca juga: Jejak Panji Gumilang, Pimpinan Ponpes Al-Zaytun yang Pernah Dibui dan Pecat Ratusan Guru...

Baca juga: Soal Penutupan Al Zaytun, MUI Tegaskan Tidak Punya Kewenangan

2. Perempuan boleh jadi khatib shalat Jumat

Tim dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) pusat turut hadir dalam proses dialog dengan pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang. Namun, Panji Gumilang tidak berkenan bertemu dengan tim MUI pusat. Hal tersebut disampaikan oleh Tim Peneliti Ma'had Al Zaytun MUI Pusat Firdaus Syam di Gedung Sate, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (23/6/2023).KOMPAS.COM/DENDI RAMDHANI Tim dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) pusat turut hadir dalam proses dialog dengan pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang. Namun, Panji Gumilang tidak berkenan bertemu dengan tim MUI pusat. Hal tersebut disampaikan oleh Tim Peneliti Ma'had Al Zaytun MUI Pusat Firdaus Syam di Gedung Sate, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (23/6/2023).
Kontroversi ponpes Al Zaytun pun kemudian berlanjut dengan beragam pernyataan dari pimpinan ponpesnya, Panji Gumilang.

Salah satu yang disorot adalah saat ia menyebutkan bahwa perempuan boleh menjadi khatib (pengkhutbah) dalam ibadah shalat Jumat.

Dilansir dari Tribun, pernyataan Panji itu disampaikannya dalam tayangan YouTube program Kick Andy pada Rabu (28/6/2023).

Menurutnya, perempuan memiliki hak untuk hidup dan beragama, termasuk menjadi seorang khatib.

"Saya yakin bisa, ini adalah manusia yang punya hak untuk hidup dan beragama dan menjadi khatib," kata Panji Gumilang.

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com