Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Bupati Meranti Gadaikan Gedung Pemerintahan ke Bank

Kompas.com - 16/04/2023, 12:15 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Bupati nonaktif Kepulauan Meranti, Riau Muhammad Adil belakangan mendapat sorotan lantaran diketahui telah menggadaikan aset pemerintahan atau gedung pemerintahan sebesar Rp 100 miliar ke Bank Riau pada 2022.

Gedung yang digadaikan adalah Mes Dinas PUPR dan Kantor Bupati Meranti.

Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kepulauan Meranti Asmar mengatakan, uang pinjaman sebesar Rp 100 miliar itu digunakan untuk kepentingan membangun infrastruktur jalan.

Namun, uang pinjaman tersebut baru dicairkan pihak bank sebesar 59 persen.

"Baru digadaikan 2022 kemarin. Tapi uang itu baru cair 59 persen, berarti Rp 59 miliar," kata Asmar, dikutip dari pemberitaan Kompas.com (14/4/2023).

Baca juga: 10 Kasus Korupsi dengan Kerugian Negara Terbesar di Indonesia

Dengan adanya pinjaman ini, Pemkab Meranti harus membayar cicilan sebesar Rp 3,4 miliar per bulan.

Saat ini, angsuran utang yang sudah dibayar pihak Pemkab Meranti adalah Rp 12 miliar.

Pihaknya pun mengaku bingung untuk mencari dana miliaran guna membayar cicilan tersebut.

"Setiap bulan yang harus dibayar sebesar Rp 3,4 miliar. Mau dicari kemana uang sebanyak itu. Kemampuan keuangan kita (Pemkab Meranti) cukup kecil," katanya lagi.

Baca juga: Duduk Perkara Bupati Kepulauan Meranti Marah-marah hingga Dipanggil Kemendagri


Terungkap dari hasil OTT KPK

Terkuaknya kantor Pemkab Meranti yang digadaikan ini setelah M Adil ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Diberitakan sebelumnya, KPK pekan lalu resmi menetapkan M Adil sebagai tersangka kasus penerima dan pemberi suap.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di sejumlah tempat di Riau dan Jakarta pada Kamis (6/4/2023).

Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan 25 orang, termasuk Adil dan beberapa pejabat Pemkab Meranti.

Baca juga: Profil Bupati Meranti yang Marah-marah ke Kemenkeu, Tercatat Punya 73 Tanah

KPK juga menyita uang miliaran rupiah saat melakukan OTT tersebut.

Setelah melakukan pendalaman dan menemukan bukti permulaan yang cukup, KPK kemudian menetapkan tiga orang tersangka.

Selain M Adil, KPK juga telah menetapkan dua tersangka lainnya yakni FN (Fitria Nengsih) selaku Kepala BPKAD Pemkab Kepulauan Meranti dan MFH (M Fahmi Aressa) selaku Pemeriksa Muda BPK Perwakilan Riau.

Alex menjelaskan, terdapat tiga klaster dugaan korupsi yang dilakukan Muhammad Adil.

Ketiganya adalah, dugaan korupsi penerimaan fee jasa travel umrah, pungutan setoran pada satuan kerja perangkat daerah setempat, dan suap terkait pemeriksaan keuangan Pemkab Meranti.

Baca juga: Menilik Kasus Korupsi di Indonesia yang Tidak Pernah Habis...

(Sumber: Kompas.com/Dian Erika Nugraheny, Idon Tanjung | Editor: Novianti Setuningsih, Teuku Muhammad Valdy Arief)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

Melihat Tiga Jenis Artefak Indonesia Peninggalan Majapahit yang Dikembalikan AS

Melihat Tiga Jenis Artefak Indonesia Peninggalan Majapahit yang Dikembalikan AS

Tren
Sumur Tua Berusia 3.000 Tahun Ditemukan di Jerman, Simpan 'Harta Karun'

Sumur Tua Berusia 3.000 Tahun Ditemukan di Jerman, Simpan 'Harta Karun'

Tren
Gempa Berkekuatan M 4,2 Guncang Bandung, Ini Daerah yang Merasakan

Gempa Berkekuatan M 4,2 Guncang Bandung, Ini Daerah yang Merasakan

Tren
Gempa Berkekuatan M 4,2 Guncang Kabupaten Bandung, Jawa Barat

Gempa Berkekuatan M 4,2 Guncang Kabupaten Bandung, Jawa Barat

Tren
Berapa Kali BPJS Kesehatan Bisa Digunakan untuk Mengakses Layanan Rumah Sakit dalam Sehari?

Berapa Kali BPJS Kesehatan Bisa Digunakan untuk Mengakses Layanan Rumah Sakit dalam Sehari?

Tren
Mengintip Surat Terakhir George Mallory, Ditulis 100 Tahun Lalu Sebelum 'Ditelan' Everest

Mengintip Surat Terakhir George Mallory, Ditulis 100 Tahun Lalu Sebelum "Ditelan" Everest

Tren
Resmi, Inilah Harga BBM Pertamina per 1 Mei 2024

Resmi, Inilah Harga BBM Pertamina per 1 Mei 2024

Tren
Kisah Petugas Kebersihan Pesawat Jadi Pilot di Nigeria, Penantian 24 Tahun Terwujud

Kisah Petugas Kebersihan Pesawat Jadi Pilot di Nigeria, Penantian 24 Tahun Terwujud

Tren
Menakar Peluang Indonesia Vs Irak pada Perebutan Peringkat Ketiga Piala Asia U23 2024...

Menakar Peluang Indonesia Vs Irak pada Perebutan Peringkat Ketiga Piala Asia U23 2024...

Tren
Amankah Berolahraga Saat Perut Kosong? Kenali Potensi Risikonya Berikut Ini

Amankah Berolahraga Saat Perut Kosong? Kenali Potensi Risikonya Berikut Ini

Tren
Arab Saudi Dilanda Hujan Lebat, Banjir Menerjang Madinah

Arab Saudi Dilanda Hujan Lebat, Banjir Menerjang Madinah

Tren
Aliran Uang Kementan untuk Kebutuhan Pribadi SYL, dari Sunat Cucu hingga Hadiahi Mobil Anak

Aliran Uang Kementan untuk Kebutuhan Pribadi SYL, dari Sunat Cucu hingga Hadiahi Mobil Anak

Tren
45 Kata-kata Selamat Hari Buruh 2024, Bakar Semangat Para Pekerja

45 Kata-kata Selamat Hari Buruh 2024, Bakar Semangat Para Pekerja

Tren
Mengapa 1 Mei Diperingati sebagai Hari Buruh Internasional? Berikut Latar Belakangnya

Mengapa 1 Mei Diperingati sebagai Hari Buruh Internasional? Berikut Latar Belakangnya

Tren
4 Suplemen untuk Menambah Nafsu Makan, Apa Saja?

4 Suplemen untuk Menambah Nafsu Makan, Apa Saja?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com