Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mudik Gratis KAI 2023, Berikut Link, Syarat, dan Cara Daftarnya

Kompas.com - 07/04/2023, 08:15 WIB
Yefta Christopherus Asia Sanjaya,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - PT Kereta Api Indonesia (KAI) membuka pendaftaran mudik gratis 2023 dengan tema "Mudik Dinanti, Mudik di Hati Bersama BUMN 2023".

Pendaftaran mudik gratis telah diumumkan oleh KAI melalui akun Instagram resminya @kai121_ pada Rabu (5/4/2023).

"Ada kabar bagus buat kalian. Kali ini, Kementerian BUMN mengadakan program "Mudik Dinanti, Mudik Di Hati Bersama BUMN 2023."Gratis," tulis KAI.

Mudik gratis KAI bisa dimanfaatkan oleh calon pemudik yang berencana pulang ke kampung halaman pada Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran 2023.

Berikut link, syarat, dan cara daftar mudik gratis KAI.

Baca juga: Ganjil Genap Saat Mudik Berlaku untuk Mobil, Bus, dan Angkutan Barang

Syarat mudik gratis KAI

VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan, KAI menyediakan 14.800 kursi untuk mengangkut pemudik pada Lebaaran 2023 mendatang.

Jumlah tersebut terdiri dari 14.000 kursi untuk mudik gratis Jasa Raharja yang pendaftarannya telah dibuka Maret 2023 lalu, sementara 800 kursi lainnya digunakkan untuk mudik gratis KAI.

Joni menambahkan, KAI hanya membuka keberangkatan mudik gratis dari jakarta, tepatnya di Stasiun Pasar Senen.

"KAI sendiri menyediakan sebanyak 800 tempat duduk untuk Mudik Gratis BUMN 2023. Menggunakan KA Kertajaya Pasar Senen-Surabaya Pasarturi dan KA Jayakarta Pasar Senen - Surabaya Gubeng keberangkatan 15-16 April 2023," kata Joni kepada Kompas.com, Kamis (6/4/2023). 

Berikut ini syarat mudik gratis PT KAI Lebaran 2023: 

  • Memiliki KTP atau tercatat dalam KK yang masih berlaku
  • Wajib booster atau vaksin dosis ketiga bagi pemudik berusia 18 tahun ke atas
  • Wajib vaksin dosis kedua bagi pemudik berusia 6-17 tahun
  • Tidak wajib vaksinasi Covid-19 bagi pemudik berusia 6 tahun ke bawah, tapo mereka wajib berangkat bersama pendamping yang memenuhi ketentuan vaksinasi Covid-19
  • Wajib melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah jika tidak dapat divaksinasi Covid-19 karena kondisi kesehatan khusus atau komorbid
  • Wajib menggunakan masker dan suhu badan tidak bolejh melebihi 37,3 derajat Celcius selama beerada di stasiun maupun perjalanan
  • Tidak berlaku bagi pegawai KAI Group beserta keluarganya.

Baca juga: Catat, Ini Periode Diskon Tarif Tol Jakarta-Cikampek Saat Mudik

Cara daftar mudik gratis KAI

Pemudik yang berencana pulang ke kampung halaman saat Lebaran nanti dapat mendaftarkan diri pada mudik gratis KAI secara online.

Ikuti langkah-langkah di bawah ini:

  • Kunjungi laman https://daftar.mudikbersamabumn.id/
  • Pilih menu "Kereta Api" pada bar bagian atas
  • Pilih "PT KERETA API INDONESIA (PERSERO)"
  • Pilih kota asal dan tujuan beserta tanggal keberangkatan
  • Klik "Daftar"
  • Isi biodata pemudik, beserta nomor WhatsApp yang aktif untuk proses verifikasi
  • Klik simpan untuk mengakhiri proses pendaftaran.

Baca juga: Tiket Kereta Api Mudik di Stasiun Jember Sudah Habis, Ini Alternatifnya

Halaman:

Terkini Lainnya

Seorang Bocah Berusia 7 Tahun Meninggal Setelah Keracunan Mi Instan di India

Seorang Bocah Berusia 7 Tahun Meninggal Setelah Keracunan Mi Instan di India

Tren
Apa Itu KRIS? Pengganti Kelas BPJS Kesehatan per 30 Juni 2025

Apa Itu KRIS? Pengganti Kelas BPJS Kesehatan per 30 Juni 2025

Tren
Kata Media Asing soal Kecelakaan di Subang, Soroti Buruknya Standar Keselamatan di Indonesia

Kata Media Asing soal Kecelakaan di Subang, Soroti Buruknya Standar Keselamatan di Indonesia

Tren
Pendaftaran STIS 2024 Dibuka 15 Mei, Total 355 Kuota, Lulus Jadi CPNS

Pendaftaran STIS 2024 Dibuka 15 Mei, Total 355 Kuota, Lulus Jadi CPNS

Tren
Mencari Bus Pariwisata yang Layak

Mencari Bus Pariwisata yang Layak

Tren
DNA Langka Ditemukan di Papua Nugini, Disebut Bisa Kebal dari Penyakit

DNA Langka Ditemukan di Papua Nugini, Disebut Bisa Kebal dari Penyakit

Tren
Duduk Perkara Komika Gerallio Dilaporkan Polisi atas Konten yang Diduga Lecehkan Bahasa Isyarat

Duduk Perkara Komika Gerallio Dilaporkan Polisi atas Konten yang Diduga Lecehkan Bahasa Isyarat

Tren
Arab Saudi Bangun Kolam Renang Terpanjang di Dunia, Digantung 36 Meter di Atas Laut

Arab Saudi Bangun Kolam Renang Terpanjang di Dunia, Digantung 36 Meter di Atas Laut

Tren
Penjelasan Pertamina soal Pegawai SPBU Diduga Intip Toilet Wanita

Penjelasan Pertamina soal Pegawai SPBU Diduga Intip Toilet Wanita

Tren
Kelas BPJS Kesehatan Dihapus Diganti KRIS Maksimal 30 Juni 2025, Berapa Iurannya?

Kelas BPJS Kesehatan Dihapus Diganti KRIS Maksimal 30 Juni 2025, Berapa Iurannya?

Tren
Penjelasan Polisi dan Dinas Perhubungan soal Parkir Liar di Masjid Istiqlal Bertarif Rp 150.000

Penjelasan Polisi dan Dinas Perhubungan soal Parkir Liar di Masjid Istiqlal Bertarif Rp 150.000

Tren
Apa yang Terjadi jika BPJS Kesehatan Tidak Aktif Saat Membuat SKCK?

Apa yang Terjadi jika BPJS Kesehatan Tidak Aktif Saat Membuat SKCK?

Tren
Uji Coba Implan Otak Neuralink Pertama untuk Manusia Alami Masalah, Ini Penyebabnya

Uji Coba Implan Otak Neuralink Pertama untuk Manusia Alami Masalah, Ini Penyebabnya

Tren
BPOM Rilis 76 Obat Tradisional Tidak Memenuhi Syarat dan BKO, Ini Daftarnya

BPOM Rilis 76 Obat Tradisional Tidak Memenuhi Syarat dan BKO, Ini Daftarnya

Tren
Update Banjir Sumbar: Korban Meninggal 41 Orang, Akses Jalan Terputus

Update Banjir Sumbar: Korban Meninggal 41 Orang, Akses Jalan Terputus

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com