KOMPAS.com - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) membuka penerimaan Taruna Akademi Kepolisian (Akpol), Bintara, dan Tamtama tahun anggaran 2023.
Informasi penerimaan anggota Polri posisi Akpol, Bintara, dan Tamtama tahun anggaran 2023 diketahui dari laman https://penerimaan.polri.go.id.
Saat dikonfirmasi, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah membenarkan adanya penerimaan anggota Polri 2023.
"Sebagaimana keterangan di laman resmi rekrutmen.polri, pendaftaran dibuka mulai kemarin, 4 april 2023," ujarnya, kepada Kompas.com, Rabu (5/4/2023).
Dari informasi yang tertera pada laman https://penerimaan.polri.go.id, pendaftaran Akpol, Bintara, dan Tamtama dibuka mulai 4-14 April 2023.
Berikut informasi selengkapnya:
Baca juga: 5 Polisi Calo Penerimaan Bintara di Polda Jateng Dipecat, Siapa Saja Mereka?
Syarat umum
Syarat khusus
- Pria/wanita, bukan anggota/mantan anggota Polri/TNI dan PNS, dan belum pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI;
- Berijazah serendah-rendahnya SMA/MA jurusan IPA/IPS (bukan lulusan dan atau berijazah Paket A, B dan C) dengan ketentuan:
1. Nilai kelulusan rata-rata:
2. Nilai kelulusan rata-rata khusus Papua dan Papua Barat untuk:
3. Bagi lulusan tahun 2023 (yang masih kelas XII) pada saat mendaftar dengan nilai rapor rata-rata semester V kelas XII minimal 80,00 atau minimal A bagi yang menggunakan alphabet, khusus untuk Polda Papua dan Papua Barat dengan nilai rapor rata-rata semester
V kelas XII minimal 75,00 atau minimal B bagi yang menggunakan alphabet;
Informasi selengkapnya dapat dilihat di sini.
Syarat umum