Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Jaya Suprana
Pendiri Sanggar Pemelajaran Kemanusiaan

Penulis adalah pendiri Sanggar Pemelajaran Kemanusiaan.

Salut buat Bambang Pacul!

Kompas.com - 04/04/2023, 08:54 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

KOMPAS TV edisi 31 Maret 2023, memberitakan jawaban Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul terkait permintaan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD agar RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal bisa segera disahkan.

Menurut Bambang, sulit bagi DPR untuk mengesahkan RUU tersebut menjadi undang-undang. Para anggota Dewan khawatir tak terpilih lagi jika RUU itu disahkan.

Bambang mengaku pernah ditanya oleh Presiden Joko Widodo mengenai RUU Pembatasan Uang Kartal yang tidak kunjung disahkan oleh DPR.

Diketahui, pemerintah memang berinisiatif mengajukan dua RUU agar bisa segera disahkan menjadi undang-undang, yakni RUU Pembatasan Uang Kartal dan RUU Perampasan Aset.

Namun, kata Bambang, DPR belum bisa mengesahkan RUU Pembatasan Uang Kartal karena akan berimbas pada anggota Dewan itu sendiri. Bahkan disebut Bambang, anggota DPR bisa menangis kalau RUU itu disahkan.

Mendengar jawaban Bambang, para anggota Komisi III yang ikut rapat sontak tertawa. Sementara Mahfud MD tersenyum sambil menggeleng-gelengkan kepala.

Selain itu, Bambang juga menjelaskan kepada Mahfud MD mengenai alasan DPR juga belum membahas mengenai RUU Perampasan Aset agar bisa disahkan.

Menurut Bambang, RUU Perampasan Aset masih mungkin bisa disahkan ketimbang RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal.

Namun demikian, tak bisa serta merta membahasnya kemudian mengetok palu. Sebab, harus ada izin terlebih dahulu dari ketua umum partai politik.

"Di sini boleh ngomong galak, Pak, tapi Bambang Pacul ditelepon ibu, 'Pacul berhenti!', 'Siap! Laksanakan!'," kata Bambang.

"Bambang Pacul siap kalau diperintah juragan. Saya terang-terangan ini. Mungkin RUU Perampasan Aset bisa (disahkan), tapi harus bicara dengan para ketua partai dulu. Kalau di sini nggak bisa, Pak," tambah dia.

Menurut Bambang, bukan hanya dirinya saja yang akan tunduk dengan ketua partai, melainkan juga semua anggota DPR demikian.

"Lobinya jangan di sini, Pak. Ini semua nurut bosnya masing-masing," ujarnya.

Berita tersebut benar-benar berhasil membuat saya mengalami proses tiga perasaan yang timbul secara berurutan.

Pertama, saya tertegun dahulu sebab nyaris tidak percaya kebenaran berita yang saya baca tersebut.

Setelah mengetahui bahwa yang memberitakan adalah media layak dipercaya, yakni Kompas TV, maka saya percaya.

Setelah percaya kemudian saya tidak mampu menahan diri untuk terkagum-kagum kepada Bambang Pacul.

Bambang Pacul telah tampil sebagai fakta tak terbantahkan yang an sich membuktikan bahwa dirinya berani bicara jujur secara apa-adanya tanpa basa-basi maupun tanpa tedeng aling-aling tentang kenyataan yang terjadi pada apa yang dianggap sebagai demokrasi di DPR sebagai lembaga legislatif tertinggi Republik Indonesia yang sejak tahun 1998 konon sudah direformasi dari Orde Baru untuk menjadi negara yang menganut paham demokrasi.

Salut Buat Bambang Pacul! MERDEKA!

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com