KOMPAS.com - Sejumlah berita menghiasi laman Tren sepanjang Senin (3/4/2023) hingga Selasa (4/4/2023).
Berita perihal sosok Menpora Dito Ariotedjo, banyak mendapatkan perhatian pembaca.
Dito adalah Menpora baru yang dilantik Presiden Jokowi menggantikan Zainudin Amali.
Berikutnya ada berita daftar PNS penerima THR Lebaran yang cair hari ini 4 April 2023, termasuk besaran dan komponennya.
Selain itu, berita unik yang juga masuk daftar Populer Tren adalah adanya es krim rasa Indomie Goreng yang dirilis Indofood.
Selengkapnya, berikut berita terpopuler di laman Tren sepanjang Senin (3/4/2023) hingga Selasa (4/4/2023).
Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan melantik Dito Ariotedjo sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) baru menggantikan Zainudin Amali.
Dito Ariotedjo memiliki nama lengkap Ario Bimo Nandito Ariotedjo.
Selama ini ia dikenal sebagai anggota tim ahli Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sejak April 2022.
Dito merupakan politisi muda dari Partai Golkar yang lahir di Jakarta pada 25 September 1990 atau kini berusia 32 tahun.
Selengkapnya bisa disimak di sini:
Siapa Dito Ariotedjo, Sosok Menpora Baru yang Akan Dilantik Hari Ini?
Pemerintah akan mencairkan tunjangan hari raya (THR) Lebaran 2023 aparatur sipil negara (ASN) mulai Selasa (4/4/2023).
Daftar ASN yang berhak menerima THR di antaranya Pegawai negeri sipil (PNS) dan calon PNS, Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), Prajurit TNI, Anggota Polri, dan pejabat negara.
Komponen THR tahun ini terdiri dari pembayaran sebesar gaji pokok atau pensiunan pokok ditambah tunjangan yang melekat.
Tunjangan melekat terdiri dari tunjangan pangan, tunjangan keluarga, dan tunjangan jabatan struktural/fungsional/umum lainnya, serta 50 persen tunjangan kinerja (tukin) bagi yang memperoleh tukin.
Selengkapnya bisa disimak di sini:
Besok THR Lebaran ASN 2023 Cair, Ini Daftar Penerima dan Komponennya
Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri (Kasuspen Kemendagri) Benni Irwan mengatakan, kepala daerah berwenang mengatur pajak di daerahnya.
"Kepala daerah mempunyai kewenangan untuk memberikan keringanan, pengurangan, pembebasan pajak di wilayah masing-masing," ujarnya, saat dihubungi Kompas.com, Minggu (2/4/2023).
Berdasarkan catatan Kemendagri, sejumlah 23 daerah telah menghapus BBNKB II.
Sedangkan untuk penghapusan pajak progresif, tercatat telah diterapkan di 10 daerah.
Selengkapnya bisa disimak di sini:
Daftar Provinsi yang Sudah Terapkan Penghapusan BBNKB II dan Pajak Progresif Kendaraan