Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Mudik Membawa Hewan Peliharaan Naik Kereta Api, Ini Syarat dan Biayanya

Kompas.com - 03/04/2023, 11:00 WIB
Erwina Rachmi Puspapertiwi,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Mudik membawa hewan peliharaan terpaksa dilakukan karena berbagai pertimbangan.

Salah satunya, adalah karena faktor tak adanya seseorang yang bisa menjaga hewan peliharaan selama kita mudik di kampung halaman.

Mudik membawa hewan peliharaan mudah dilakukan jika kita menggunakan mobil pribadi. Namun, bagaimana jika mudik menggunakan angkutan publik seperti kereta api?

Berikut cara membawa hewan peliharaan mudik naik kereta api.

Baca juga: Mudik Bawa Kucing Naik Pesawat, Ini Syarat dan Prosedurnya


Kereta api logistik

Ilustrasi kereta api.PT Kereta Api Indonesia (KAI) Ilustrasi kereta api.
Vice President Public Relations KAI Joni Martinus menjelaskan bahwa hewan peliharaan atau binatang lainnya merupakan salah satu barang yang tidak diperbolehkan dibawa menggunakan kereta api penumpang sebagai bagasi.

"Kami mengarahkan untuk pengiriman hewan peliharaan dapat menggunakan ekspeditur yang bekerja sama dengan KAI," ujarnya kepada Kompas.com, Minggu (2/4/2023).

Untuk membawa hewan peliharaan mudik, pemudik dapat menggunakan jasa pengiriman dari Kereta Api Logistik.

Syarat pengiriman hewan

Specialist Muda Internal Public Relation PT Kereta Api Logistik Nur Muhammad Azmi mengonfirmasi bahwa PT KALOG menyediakan layanan pengiriman hewan peliharaan untuk mudik.

Berikut syarat yang harus dipenuhi pemilik hewan peliharaan yang akan menggunakan layanan tersebut:

  • Periksa kesehatan hewan peliharaan dan sertakan surat keterangan dari dokter bahwa hewan dalam keadaan sehat.
  • Gunakan pet cargo yang ukurannya sesuai.
  • Sediakan makan dan minum untuk hewan saat pengiriman.
  • Gunakan kabel ties pada pet cargo untuk pengamanan tambahan.
  • Pengiriman bersifat no claim.

Baca juga: 5 Tips Mencegah Kucing Pipis Sembarangan

Cara pengiriman hewan

Ilustrasi keranjang kucingFREEPIK.COM/KUES1 Ilustrasi keranjang kucing
Berikut prosedur yang dapat dilakukan untuk mengirimkan hewan peliharaan dengan layanan PT KALOG:

1. Hubungi kantor KAI Logistik Express sesuai domisili pengiriman untuk mengetahui ketersediaan ruangan dan estimasi jam keberangkatan kereta api.
2. Hewan akan diberangkatkan di hari yang sama dengan waktu dibawa ke gudang pengiriman.
3. PT KALOG akan bertugas mengepak hewan yang akan dikirimkan.
4. Durasi pengiriman tergantung lokasi tujuan.
5. Setelah sampai, hewan dapat diambil di Komplek Pergudangan Kereta Api Logistik di kota tujuan.

Biaya pengiriman hewan

Untuk menentukan biaya pengiriman, kantor PT KALOG akan mengukur timbangan dari kandang yang digunakan.

Perhitungan volume kandang tersedia dalam satuan cm dengan rumus PxLxT/4000. Hasilnya akan menjadi total timbangan kandang tersebut.

Estimasi biaya kirim hewan disesuaikan dengan lokasi kota asal dan kota tujuan pengiriman. Sebagai contoh, dari Jakarta ke Surabaya untuk pengiriman 1-10 kg pertama seharga Rp 100.000 dan setiap 1 kg berikutnya dihargai Rp 5.300.

Tarif lain dapat di cek di situs www.kalogistics.co.id.

Untuk mengetahui kiriman sudah sampai mana, dapat dicek di situs www.kalogistics.co.id/tracking atau datang langsung ke kantor KALOG terdekat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

Update Harga BBM Mei 2024: Pertamina Tetap, Shell, Vivo, dan BP Naik

Update Harga BBM Mei 2024: Pertamina Tetap, Shell, Vivo, dan BP Naik

Tren
Bertemu di Play-off Olimpiade Paris 2024, Ini Perbandingan Ranking FIFA Indonesia Vs Guinea

Bertemu di Play-off Olimpiade Paris 2024, Ini Perbandingan Ranking FIFA Indonesia Vs Guinea

Tren
Berapa Banyak Aktivitas Fisik yang Dibutuhkan Kucing Peliharaan?

Berapa Banyak Aktivitas Fisik yang Dibutuhkan Kucing Peliharaan?

Tren
Bisakah Vitamin D Menurunkan Berat Badan? Ini Penjelasannya

Bisakah Vitamin D Menurunkan Berat Badan? Ini Penjelasannya

Tren
Link Live Streaming dan Jadwal Pertandingan Perempat Final Thomas dan Uber Cup 2024 Hari Ini

Link Live Streaming dan Jadwal Pertandingan Perempat Final Thomas dan Uber Cup 2024 Hari Ini

Tren
Tumor Disebut Bisa Menumbuhkan Gigi dan Rambut Sendiri, Benarkah?

Tumor Disebut Bisa Menumbuhkan Gigi dan Rambut Sendiri, Benarkah?

Tren
7 Fakta Pembunuhan Wanita dalam Koper di Cikarang, Pelaku Ditangkap Jelang Resepsi 5 Mei

7 Fakta Pembunuhan Wanita dalam Koper di Cikarang, Pelaku Ditangkap Jelang Resepsi 5 Mei

Tren
BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 3-4 Mei 2024

BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 3-4 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Suhu Panas Menerjang Indonesia di Awal Mei 2024 | Jadwal Laga Indonesia Vs Irak di Piala Asia U23

[POPULER TREN] Suhu Panas Menerjang Indonesia di Awal Mei 2024 | Jadwal Laga Indonesia Vs Irak di Piala Asia U23

Tren
Kemendikbud: Penerima KIP Kuliah Bergaya Hidup Mewah Diminta Mundur

Kemendikbud: Penerima KIP Kuliah Bergaya Hidup Mewah Diminta Mundur

Tren
Covid-19 Varian FLiRT Terdeteksi di AS, Memicu Peringatan Lonjakan Kasus di Musim Panas

Covid-19 Varian FLiRT Terdeteksi di AS, Memicu Peringatan Lonjakan Kasus di Musim Panas

Tren
Machu Picchu dan Borobudur

Machu Picchu dan Borobudur

Tren
6 Kebiasaan Sederhana yang Membantu Meningkatkan Angka Harapan Hidup

6 Kebiasaan Sederhana yang Membantu Meningkatkan Angka Harapan Hidup

Tren
Bolehkah Memakai 'Pimple Patch' Lebih dari Sekali?

Bolehkah Memakai "Pimple Patch" Lebih dari Sekali?

Tren
Polisi dan Istri Brigadir RAT Beda Keterangan soal Keberadaan Korban Sebelum Tewas

Polisi dan Istri Brigadir RAT Beda Keterangan soal Keberadaan Korban Sebelum Tewas

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com